Nursupian, Luthfi Mauladdi Harfi (2024) Pengaturan waktu kerja dan pengupahannya di Restoran janari berdasarkan pasal 77 Undang-Undang nomor 6 tahun 2023 klaster ketenagakerjaan ditinjau dari siyasah maliyah. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
COVER.pdf Download (300kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK.pdf Download (161kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
DAFTAR ISI.pdf Download (164kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
BAB I.pdf Download (495kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (589kB) |
||
Text (BAB III)
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (170kB) |
||
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (565kB) |
||
Text (BAB V)
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (164kB) |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Registered users only Download (388kB) |
||
Text (LAMPIRAN)
LAMPIRAN (20).pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Terdapat ketidaksesuaian antara ketentuan hukum yang mengatur waktu kerja (das sollen) dalam Pasal 77 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Klaster Ketenagakerjaan dengan praktik yang terjadi di Restoran Janari (das sein). Restoran Janari memberlakukan jam kerja yang melebihi batas yang diatur tanpa memberikan kompensasi lembur yang layak kepada karyawan. Hal ini menunjukkan adanya pelanggaran terhadap ketentuan hukum dan berpotensi merugikan kesejahteraan pekerja. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tinjauan siyasah maliyah terhadap peraturan waktu kerja di Restoran Janari, menganalisis tinjauan siyasah maliyah terhadap pengupahan di Restoran Janari, dan menganalisis tinjauan siyasah maliyah tentang penerapan dasar hukum Islam dan Pasal 77 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Klaster Ketenagakerjaan. Penelitian ini dimulai dengan pengamatan terhadap praktik pengaturan waktu kerja dan upah di Restoran Janari, yang kemudian dibandingkan dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selanjutnya, penelitian ini menggunakan perspektif siyasah maliyah untuk mengevaluasi apakah pengaturan tersebut memenuhi prinsip-prinsip keadilan dan kesejahteraan yang diusung oleh Islam. Dalam hal ini, siyasah maliyah menawarkan pandangan bahwa hukum ketenagakerjaan harus menjamin kesejahteraan pekerja dengan mempertimbangkan aspek moral dan etika dalam pengaturan waktu kerja dan upah. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empirik, dengan metode penelitian deskriptif analisis. Data yang digunakan adalah data kualitatif yang diperoleh melalui wawancara dengan pemilik Restoran Janari. Data yang terkumpul dianalisis secara deskriptif dengan membandingkan praktik di lapangan dengan ketentuan hukum, serta mempertimbangkan prinsip siyasah maliyah dalam evaluasi kesejahteraan pekerja. Peneliti menyimpulkan 1) Ditemukan bahwa pengaturan waktu kerja di tempat tersebut belum sepenuhnya sejalan dengan ketentuan dalam Pasal 77 Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 Klaster Ketenagakerjaan. Dalam perspektif siyasah maliyah, kesejahteraan pekerja tidak hanya mencakup aspek upah, tetapi juga pengaturan waktu kerja yang manusiawi; 2) Upah harus sepadan dengan beban kerja, keahlian, dan kontribusi pekerja. Pengupahan harus memungkinkan pekerja memenuhi kebutuhan dasar mereka serta mendukung keseimbangan antara kehidupan profesional dan pribadi; 3) Pengaturan waktu kerja yang adil, menurut perspektif hukum Islam maupun Pasal 77 Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 Klaster Ketenagakerjaan, sangat penting untuk menjaga kesejahteraan pekerja dalam keberlanjutan bisnis.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Ketenagakerjaan; Pengaturan Waktu Kerja; Siyasah Maliyah |
Subjects: | Constitutional and Administrative Law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Ketatanegaraan dan Politik Islam (Siyasah) |
Depositing User: | Luthfi Mauladdi Harfi Nursupian |
Date Deposited: | 22 Jan 2025 02:47 |
Last Modified: | 22 Jan 2025 02:47 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/103699 |
Actions (login required)
View Item |