Hukum alat musik dalam perspektif Quraish Shihab dan Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Ramadhan, Reza Pahlevi (2025) Hukum alat musik dalam perspektif Quraish Shihab dan Yazid bin Abdul Qadir Jawas. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (132kB) | Preview
[img]
Preview
Text (LEMBAR PERNYATAAN KARYA SENDIRI)
Lembar Pernyataan skripsi (1).pdf

Download (43kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (140kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (353kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (406kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (135kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (619kB) | Request a copy
[img] Text (BAB V)
8_bab5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (138kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (169kB) | Request a copy

Abstract

Secara umum musik memiliki satu tujuan, yaitu untuk memberikan hiburan kepada seluruh manusia dan juga untuk menjadi media informasi kepada pihak lain. Mengenai hal ini Quraish Shihab memperbolehkan bermusik selama dalam koridor positif, sedangkan Yazid mengharamkan alat musik, musik dan sebagainya sebab historisitas musik identik dengan pemabuk, pezina, penjudi dan lain sebagainya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui hukum alat musik menurut Quraish Shihab dan Yazid bin Abdul Qadir Jawas dan untuk mengetahui analisis komparatif antara Quraish Shihab dan Yazid bin Abdul Qadir Jawas mengenai hukum alat musik. Perbuatan-perbuatan pokok yang dituju oleh seseorang telah diatur oleh syara’ dan termasuk ke dalam hukum taklifi yang lima atau yang disebut al-ahkam al-khamsah. Untuk dapat melakukan perbuatan pokok yang disuruh atau yang dilarang, harus terlebih dahulu melakukan perbuatan yang mendahuluinya. Keharusan melakukan atau menghindarkan perbuatan yang mendahului perbuatan pokok itu ada yang telah diatur sendiri hukumnya oleh syara’ dan ada yang tidak diatur secara langsung. Penelitian ini merupakan studi kepustakaan (library research) menggunakan metode kualitatif, terdapat dua sumber data untuk menggali informasi yaitu, sumber data primer yang didapat dari Tafsir al-Mishbah karya Quraish Shihab, dan buku Yazid din Abdul Qadir Jawas dengan judul Hukum Lagu, Musik dan Nasyid Menurut Syariat Islam. Sedangkan analisis datanya penulis menggunakan analisis komparatif pendapat antara Quraish Shihab dan Yazid bin Abdul Qadir Jawas. Quraish Shihab berpendapat bahwa, tidak ada satupun nash yang menjelaskan mengenai keharaman bermusik atau memainkan alatnya, adapun yang dimaksud dari nash tersebut yaitu keburukan yang menyertainya atau dampak (buruk) yang ditimbulkannya. Sedangkan Yazid berpendapat bahwa haram hukumnya alat musik berdasarkan hadis nabi dan dalil Al-Qur’an pada lafadz “lahw al-hadits” itu merujuk pada pelarangan bermusik dan bernyanyi. Analisis komparatif antara kedua pendapat tersebut terletak pada, Quraish Shihab beranggapan alat musik tidak haram, terdapat keharaman apabila dampak yang dihasilkan sebab memainkan alat musik, dan Yazid beranggapan bahwa dalil mengenai keharaman alat musik maupun musik itu sendiri berdasarkan historisitas identik dengan pemabuk, penjudi, pezina dan semacamnya.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Additional Information: tidak ada lampiran
Uncontrolled Keywords: Alat; Hukum; Musik
Subjects: Law
Analysis, Theory of Functions
Education, Research of Arts
African Literatures
Education and Research of History
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum
Depositing User: Reza Reza Pahlevi
Date Deposited: 22 Apr 2025 04:30
Last Modified: 23 Apr 2025 02:08
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/106573

Actions (login required)

View Item View Item