Analisis potongan harga pembayaran Go-Car melalui Go-Pay pada aplikasi Go-Jek dalam perspektif hukum ekonomi syari’ah

Syamputri, Nanda Fuziany Bunga (2025) Analisis potongan harga pembayaran Go-Car melalui Go-Pay pada aplikasi Go-Jek dalam perspektif hukum ekonomi syari’ah. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
COVER.pdf

Download (139kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK.pdf

Download (287kB) | Preview
[img]
Preview
Text (LEMBAR PERNYATAAN KARYA SENDIRI)
LEMBAR PERNYATAAN .pdf

Download (153kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
DAFTAR ISI.pdf

Download (312kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
BAB I.pdf

Download (555kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (702kB)
[img] Text (BAB III)
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (199kB)
[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (765kB)
[img] Text (BAB V)
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (244kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (269kB)
[img] Text (LAMPIRAN)
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (437kB)

Abstract

Potongan harga Pembayaran Go-Car dengan Go-Pay melibatkan beberapa skema akad yang dapat menciptakan multi akad. Pada pembayaran Go-Pay terdapat kemungkinan penggunaan akad qardh atau wadi’ah, sementara potongan harga atau diskon dikaitkan dengan akad ju’alah. Kombinasi akad-akad tersebut memerlukan kajian hukum ekonomi syari’ah yang lebih mendalam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik penggunaan potongan harga pembayaran Go-Car pada aplikasi Go-Jek melalui Go-Pay serta menganalisisnya dalam perspektif hukum ekonomi syari’ah terhadap penggunaan potongan harga pembayaran Go-Car melalui Go-Pay pada aplikasi Go-Jek. Akad adalah perjanjian hukum antara dua pihak atau lebih melalui ijab dan qabul. Dalam transaksi modern, dikenal multi akad yaitu gabungan beberapa akad yang saling terkait. Akad ju’alah diterapkan sebagai diskon atas pemenuhan syarat tertentu, sedangkan Go-Pay merujuk pada peraturan uang elektronik syari’ah dengan menggunakan akad wadi’ah (titipan) atau qardh (utang). Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris, dengan metode penelitian kualitatif untuk mengkaji praktik potongan harga Go-Car melalui Go-Pay dalam perspektif hukum ekonomi syari’ah. Data yang digunakan bersifat kualitatif, dengan sumber primer dari aplikasi, website resmi Go-Jek, dan wawancara, serta sumber sekunder dari buku, jurnal, dan studi pustaka terkait. Hasil penelitian ini yaitu: (1) Praktik potongan harga Go-Car melalui Go-Pay dilakukan dengan memilih voucher promo di aplikasi Go-Jek dan memenuhi ketentuan serta syarat yang berlaku. (2) Analisis Hukum Ekonomi Syari’ah menunjukkan bahwa transaksi ini melibatkan akad ju’alah dan wadi’ah yang sesuai dengan Fatwa DSN-MUI dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah, kemudian membentuk multi akad dengan jenis al-‘uqud al-mutaqabilah yang mayoritas ulama membolehkan. Dengan demikian, potongan harga pembayaran Go-Car dengan Go-Pay pada Aplikasi Go-Jek telah sesuai dengan prinsip syariah.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Hukum Ekonomi Syariah; Multi Akad; Ju'alah; Wadi'ah; Go-Pay; Potongan Harga
Subjects: Islam > Islam and Economics
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Muamalat, Muamalah/Hukum Perdata Islam
Culture and Institutions > Economic Institutions
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Muamalah
Depositing User: Nanda Fuziany Bunga Syamputri
Date Deposited: 15 May 2025 06:45
Last Modified: 15 May 2025 06:45
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/107897

Actions (login required)

View Item View Item