Analisis penerapan sistem E-Court di PTUN sebagai perwujudan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan berdasarkan pasal 2 ayat (4) undang-undang nomor 48 tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman: Studi kasus di Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung

Fitriyani, Sifa Asri Annisa (2025) Analisis penerapan sistem E-Court di PTUN sebagai perwujudan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan berdasarkan pasal 2 ayat (4) undang-undang nomor 48 tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman: Studi kasus di Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img] Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (163kB)
[img] Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (196kB)
[img] Text (LEMBAR PERNYATAAN KARYA SENDIRI)
3_suratpernyataan.pdf

Download (94kB)
[img] Text (DAFTAR ISI)
4_daftarisi.pdf

Download (150kB)
[img] Text (BAB I)
5_bab1.pdf

Download (363kB)
[img] Text (BAB II)
6_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (502kB)
[img] Text (BAB III)
7_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (330kB)
[img] Text (BAB IV)
8_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (200kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (204kB)
[img] Text (LAMPIRAN)
10_lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (772kB)

Abstract

Pengadilan Tata Usaha Negara terjadi perubahan pada hukum acara yang semula peradilan yang manual berubah menjadi peradilan elektronik, yaitu aplikasi E-Court. E-Court diberlakukan sebagai terobosan Mahkamah Agung dalam menciptakan asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan. Namun pada pelaksanaan E-Court ini belum efektif dengan sebagaimana mestinya. Bahkan beberapa kali membuat penggunanya merasa pelayanan dari PTUN lebih cepat, sederhana, dan biaya ringan apabila dilayani secara tatap muka. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan sistem E-Court oleh PTUN Bandung agar sistem E-Court dapat mewujudkan asas peradilan yang sederhana cepat dan biaya ringan, bagaimana kendala-kendala hukum yang dialami PTUN Bandung dalam menerapkan sistem E-Court agar dapat mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, dan bagaimana upaya-upaya hukum PTUN Bandung untuk mengatasi kendala-kendala hukum yang dialami dalam menerapkan sistem E-Court agar dapat mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Teori hukum yang digunakan untuk kerangka berpikir dalam penelitian ini yaitu teori negara hukum sesuai dengan Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945, teori ini menjelaskan bahwa hukum berfungsi sebagai alat pengatur untuk mengarahkan kegiatan manusia sesuai dengan tujuan pembangunan. teori efektivitas hukum yakni tercapai tujuan ataupun sasaran seperti yang telah ditentukan sebelumnya, dan teori welfare state sesuai dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Nasional yakni pemerintahan bertanggung jawab penuh untuk memenuhi berbagai kebutuhan dasar sosial dan ekonomi dari setiap warga negara. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara menggambarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dikaitkan dengan pelaksanaan praktek hukum menyangkut masalah yang diteliti. Metode pendekatan menggunakan yuridis normatif, yang berfokus pada analisis teori, konsep, asas hukum, dan peraturan perundang-undangan terkait topik penelitian. Hasil yang didapatkan pada penelitian ini menunjukan bahwa PTUN Bandung sudah menerapkan sistem E-Court, yaitu menggunakan fitur E-Filling, E-Payment, E-Summons, dan E-Litigation. Namun, penerapan E-Court tersebut masih belum mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Kendala yang dihadapi PTUN Bandung dalam melangsungkan E-Court berbagai macam, antara lain tidak dapat melakukan pembuktian secara menyeluruh menggunakan E-Court, lalu kendala teknis seperti aplikasi E-Court error, hingga kendala keterangan saksi saat menggunakan sistem teleconference. Selain itu juga terdapat kasus dimana pihak pencari keadilan telah mendaftarkan gugatan melalui E-Court tetapi harus mencabut kembali gugatannya karena gugatannya dinyatakan tidak dapat diterima. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala tersebut salah satunya adalah dengan mengajukan kembali gugatan secara offline atau tatap muka. Ini menjadikan E-Court tidak lagi cepat, sederhana, dan berbiaya ringan sesuai asas peradilan yang berlaku karena selain menjadi tidak cepat juga perlu mengeluarkan biaya lagi untuk mendaftarkan gugatan. Disisi lain, PTUN Bandung juga telah berusaha semaksimal mungkin untuk mengatasi kendala-kendala tersebut, dengan melakukan beberapa kali perbaikan dalam satu tahun, dan memberikan sosialisasi mengenai E-Court kepada pagawainya.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Sistem E-Court; Pengadilan Tata Usaha Negara; Asas Peradilan yang Sederhana; Cepat; dan Biaya Ringan
Subjects: Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Sifa Asri Annisa Fitriyani
Date Deposited: 12 Jun 2025 02:32
Last Modified: 12 Jun 2025 02:32
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/108874

Actions (login required)

View Item View Item