Pembagian Harta Bersama antara Suami dan Istri Nusyuz : Studi Putusan Pengadilan Agama Bandung Nomor 0700/Pdt.G/2015/PA.Badg

Aliyani, Windira (2018) Pembagian Harta Bersama antara Suami dan Istri Nusyuz : Studi Putusan Pengadilan Agama Bandung Nomor 0700/Pdt.G/2015/PA.Badg. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Banudng.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (168kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (103kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (109kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB 1)
4_bab 1.pdf

Download (242kB) | Preview
[img] Text (BAB 2)
5_bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (579kB) | Request a copy
[img] Text (BAB 3)
6_bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (326kB) | Request a copy
[img] Text (BAB 4)
7_bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (109kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka 8.pdf
Restricted to Registered users only

Download (107kB) | Request a copy

Abstract

Mengenai pembagian harta bersama dalam hukum Islam tidak ditemukan ketentuan yang jelas, Al-Quran tidak menyebutkan berapa ketentuan harta benda yang seharusnya dibagikan antara janda dengan duda. Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam menyebutkan bahwa “Janda atau duda cerai berhak seperdua dari harta bersama sepanjang tidak ditentukan lain dalam perjanjian perkawinan”. Akan tetapi, dalam Putusan Pengadilan Agama Bandung Nomor 0700/Pdt.G/2015/ PA.Badg, mengenai pembagian harta bersama antara janda dengan duda, ternyata tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam. Majelis Hakim memutuskan pembagian harta bersama tersebut dengan persentase masing-masing, yaitu 60% untuk duda dan 40% untuk janda. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pertimbangan hukum dan metode penafsiran yang diguanakan serta bagaimana penerapan asas Contra Legem Majelis Hakim Pengadilan Agama Bandung dalam memutus perkara Nomor 0700/Pdt.G/2015/PA.Badg tentang gugatan harta bersama. Penelitian ini bertitik tolak pada pemahaman bahwa putusan merupakan salah satu produk hakim, disamping merupakan wujud penerapan hukum tertulis dan tidak tertulis, juga merupakan wujud penggalian hukum dalam proses pengambilan keputusan. Sebagaimana penjelasan Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009, bahwa hakim wajib menggali, mengikuti dan memahami nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat untuk mencapai adanya kepastian hukum, keadilan hukum dan kemanfaatan hukum di masyarakat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis isi (content analysis). Disamping itu, teknik pengumpulan data dilakukan dengan mempelajari dan memahami isi putusan, kemudian melakukan wawancara langsung terhadap Hakim Ketua yang memutus perkara tersebut, serta dengan metode studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian, bahwa dalam perkara Nomor 0700/Pdt.G/ 2015/PA.Badg Majelis Hakim memutus pembagian harta bersama tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam, dalam pertimbangannya beliau telah mengesampingkan peraturan perundang-undangan (contra legem), karena setelah melihat fakta-fakta dalam persidangan dirasa kurang adil apabila pembagian harta bersama tersebut dibagi dengan seperdua bagian antara janda dengan duda. Majelis Hakim menemukan penafsiran hukum bahwa ketentuan Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam yang mengatur tentang pembagian harta bersama sifatnya hanya mengatur bukan memaksa, disisi lain Hakim pun memiliki kewajiban dalam menyelesaikan perkara dengan berijtihad demi terciptanya rasa keadilan bagi para pencari keadilan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci: Putusan; Contra Legem; Harta Bersama;
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Pengadilan Islam, Qada'
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah
Depositing User: Windira Aliyani
Date Deposited: 19 Jul 2018 07:21
Last Modified: 19 Jul 2018 07:21
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/11022

Actions (login required)

View Item View Item