Analisis putusan nomor 347/Pdt.G/2021/PTA.Bdg Tentang Penetapan Hak Asuh Anak Yang Belum Mumayyiz Kepada Ayah Kandung

Nazhifa, Tazkia Hasna (2025) Analisis putusan nomor 347/Pdt.G/2021/PTA.Bdg Tentang Penetapan Hak Asuh Anak Yang Belum Mumayyiz Kepada Ayah Kandung. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img] Text (COVER)
COVER.pdf
Restricted to Registered users only

Download (141kB)
[img] Text (ABSTRAK)
ABSTRAK.pdf
Restricted to Registered users only

Download (157kB)
[img]
Preview
Text (Lembar Pernyataan)
Lembar Pernyataan.pdf

Download (516kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
DAFTAR ISI.pdf

Download (201kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
BAB I.pdf

Download (434kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (534kB)
[img] Text (BAB III)
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (312kB)
[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (174kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (196kB)
[img] Text (LAMPIRAN)
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (8MB)

Abstract

Dalam Pasal 105 huruf (a) KHI menyebutkan bahwa pengasuhan anak yang belum mumayyiz itu jatuh kepada ibunya. Tetapi dalam praktiknya seperti dalam Putusan Nomor 347/Pdt.G/2021/PTA.Bdg. Hakim memutus untuk memberikan hak asuh kepada ayahnya karena terdapat perjanjian yang mana salah satu isinya adalah jika terjadi perceraian maka hak asuh anak jatuh pada ayahnya, dan hakim menguatkan hal tersebut dalam perkara banding dengan pertimbangan hukum yang merujuk pada Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 143.K/Sip/1956 tanggal 14 Agustus 1957. Tujuan Penelitian ini yaitu untuk mengetahui kasus posisi Putusan Nomor 347/Pdt.G/2021/PTA.bdg, mengetahui pertimbangan hukum dan menganalisis mengenai yurisprudensi yang menjadi alasan hakim untuk menguatkan putusan tersebut. Penelitian ini menggunkan dua teori. Pertama, Kepastian hukum, penerapanya dalam penelitian ini dikarenakan teori tersebut merupakan tujuan utama hukum untuk menciptakan keadilan dan putusan pengadilan merupakan bentuk konkret dari penerapan hukum terhadap suatu perkara, dan menjadi salah satu sarana utama untuk mewujudkan kepastian hukum dalam praktik. Kedua, Teori Prinsip Yang Terbaik Bagi Anak (the best interest of the child) penerapan prinsip ini memberikan fleksibilitas untuk mempertimbangkan kondisi faktual demi kepentingan anak. Penelitian ini menggunakan metode analisis isi dengan pendekatan yuridis normatif. Dan jenis data yang digunakan adalah jenis kualitatif. Dengan sumber data primer yaitu Putusan Nomor 347/Pdt.G/2021/PTA.Bdg, dan sumber data sekunder yaitu Peraturan Perundang-undangan, KHI, doktrin, buku literasi, jurnal, skripsi terdahulu, artikel, dan literatur lainnya yang berhubungan dengan penelitian. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa: (1) Pengadilan Agama Bandung menolak gugatan ibu atas hak asuh anak yang belum mumayyiz dengan alasan terdapat perjanjian antara orang tua anak tersebut sebelum terjadinya perceraian. (2) Pada sidang banding hakim Pengadilan Tinggi Agama Bandung menguatkan putusan pada tingkat pertama, dengan merujuk Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 143.K/Sip/1956 tanggal 14 Agustus 1957. (3) Perjanjian yang bertentangan dengan ketentuan hukum yang lebih tinggi, tidak bisa diterima begitu saja. Meskipun perjanjian tersebut menjadi pertimbangan, hakim tetap harus mengutamakan kepatuhan pada norma hukum yang telah ditentukan.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Hadhanah; Mumayyiz; Perceraian
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah
Depositing User: Tazkia Hasna Nazhifa
Date Deposited: 02 Jul 2025 00:39
Last Modified: 02 Jul 2025 00:39
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/110644

Actions (login required)

View Item View Item