Saepudillah, Muhamammad Ihsan (2025) Perbandingan hukum politik uang menurut Nahdatul Ulama dan Muhamadiyyah. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
COVER.pdf Download (182kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK.pdf Download (240kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
Daftar Isi.pdf Download (288kB) | Preview |
|
|
Text (SURAT PERNYATAAN BEBAS PLAGIARISME)
Surat pernyataan bebas plagiarisme.pdf Download (714kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
BAB 1.pdf Download (546kB) | Preview |
|
![]() |
Text (BAB II)
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (519kB) |
|
![]() |
Text (BAB III)
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (300kB) |
|
![]() |
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (582kB) |
|
![]() |
Text (BAB V)
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (287kB) |
|
![]() |
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Registered users only Download (322kB) |
Abstract
Politik Uang merupakan tindakan yang dilarang secara Agama dan konstitusi. Praktik Politik uang sangat masif terjadi ketika mendekati pemilu. Hal tersebut memantik dua organisasi besar Islam, yaitu Nahdatul Ulama dan Muhamadiyyah untuk merespon Politik uang dan juga sekaligus memberikan Fatwa terkait Tindakan tersebut. Perbedaan Organisasi tentu memiliki implikasi terhadap perbedaan hukum, maka dengan itu perbedaan hukum antara Nahdatul Ulama dan Muhamadiyyah menjadi menarik untuk diteliti. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis perbandingan Hukum antara Fatwa Nahdatul Ulama dan Fatwa Muhamadiyah mengenai Hukum Politik Uang Perbedaan Fatwa Nahdatul Ulama dan Fatwa Muhamadiyyah dirumuskan dalam beberapa rumusan: (1). terkait permasalahan hukum politik uang menurut Nahdatul Ulama dan Muhamadiyyah, (2). metode penetapan yang dipakai oleh Nahdatul Ulama dan Muhamadiyyah pada hukum politik Uang ,(3). faktor-faktor yang mempengaruhi perbedaan antara Nahdatul Ulama dan Muhamadiyah dalam penetapan hukum politik uang. Kerangka berpikir yang digunakan penelitian ini adalah teori al-ikhtilafiyyah sebagai kerangka teori yang berguna untuk menguraikan masalah, dalam ruang lingkup Ilmu Fiqh, perbedaan pendapat menjadi sebuah keniscayaan, dan hal tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor. Teori analisis menggunakan teori perbandingan hukum sebagai bentuk upaya menganalisis perbandingan Fatwa Nahdatul Ulama dan Fatwa Muhamadiyyah pada kasus politik uang. Metodologi penelitian tentang Hukum politik Uang menurut Fatwa Nahdatul Ulama dan Muhamadiyyah menggunakan penelitian Deskriptif kualitatif dengan pendekatan yuridis Normatif, penelitian deskriptif kualitatif menggunakan library research/kajian kepuastakaan untuk mengumpulkan data , dengan teknik analasis data dengan cara menghimpun, menganalisa dan menyimpulkan penilitian. Pada penelitian ini fatwa menjadi sumber primer sebagai objek analisis, kitab turost menjadi sumber sekunder untuk bahan penelitian, dan jurnal,artikel dan makalah sebagai sumber tersier untuk menunjang tercapai ketepatan penelitian. Hasil penelitian diatas menyatakan bahwa (1). Fatwa Nahdatul Ulama menetapkan hukum politik Uang dengan Hukum Haram, Mubah, Wajib, sedangkan Muhamadiyyah Menetapkan Hukum mutlak keharamannya. (2). Dasar hukum yang dipakai oleh Nahdatul Ulama dan Muhamadiyah menggunakan Al-Qur’an, Alhadist, Kaidah Fiqh, Ijtihad, pendapat para ulama. (3). Faktor yang mempengaruhi perbedaan terletak pada penggunakan kaidah fiqhiyyah dan orientasi keislaman, Nahdatul Ulama Tradisional, Muhamadiyyah Moderat.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Nahdatul Ulama; Muhamadiyyah; Politik Uang; Riswah; Fatwa |
Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Perbandingan Hukum Pidana Islam dengan Hukum Lain Law > Comparative Law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum |
Depositing User: | muhammad ihsan saepudillah |
Date Deposited: | 03 Jul 2025 01:59 |
Last Modified: | 03 Jul 2025 01:59 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/110888 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |