Puspita, Dela (2025) Sanksi tindak pidana pelecehan seksual dalam pasal 281 kitab Undang-Undang hukum pidana perspektif hukum pidana Islam. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (Cover)
COVER.pdf Download (64kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK.pdf Download (179kB) | Preview |
|
|
Text (Lembar Pernyataan Karya Sendiri)
Lembar Pernyataan Karya Sendiri.pdf Download (498kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar isi)
DAFTAR ISI.pdf Download (153kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
BAB I.pdf Download (254kB) | Preview |
|
![]() |
Text (BAB II)
BAB II .pdf Restricted to Registered users only Download (518kB) |
|
![]() |
Text (BAB III)
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (162kB) |
|
![]() |
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (275kB) |
|
![]() |
Text (BAB V)
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (153kB) |
|
![]() |
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Registered users only Download (211kB) |
Abstract
Tindak pidana pelecehan seksual merupakan kejahatan yang semakin marak terjadi, tanpa memandang status sosial. Meskipun KUHP melalui Pasal 281 telah mengatur sanksi bagi pelanggaran kesusilaan, namun dalam hukum Islam belum ada pengaturan yang eksplisit mengenai pelecehan seksual. Islam lebih menekankan pada larangan mendekati zina dan menjaga etika dalam pergaulan. Pemberian sanksi dalam Islam bersifat ta’zir. Tingginya angka kasus pelecehan seksual yang belum terselesaikan menunjukkan perlunya penegakan hukum yang adil dan efektif, baik dalam hukum positif maupun menurut perspektif hukum pidana Islam, guna menciptakan keadilan dan ketertiban sosial. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan sanksi terhadap tindak pidana pelecehan seksual dalam Pasal 281 KUHP serta menganalisisnya dari perspektif hukum pidana Islam. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi kesamaan dan perbedaan dalam pemberian sanksi antara hukum positif Indonesia dan hukum pidana Islam, serta menilai efektivitas keduanya dalam menanggulangi tindak pidana pelecehan seksual. Kerangka pemikiran dalam penelitian ini bertumpu pada teori pemidanaan, yang mencakup teori absolut (pembalasan), teori relatif (pencegahan umum dan khusus), serta teori gabungan. Pemidanaan dilihat tidak hanya sebagai alat penghukuman, tetapi juga sebagai sarana perlindungan sosial dan rehabilitasi moral. Perspektif hukum pidana Islam menambahkan dimensi spiritual dan moral dalam pemberian sanksi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan yuridis normatif. Jenis data yang digunakan meliputi data primer berupa peraturan perundang-undangan dan data sekunder berupa buku, jurnal, serta literatur hukum Islam. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan yang sistematis, Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Kasus di KRL Jakarta–Bogor pada 16 Juni 2021 menegaskan perlunya peningkatan keamanan dan kesadaran bahwa pelecehan seksual merupakan masalah serius yang harus ditindak tegas. Pengaturan tindak pidana pelecehan seksual dalam pasal 281 KUHP fokusnya pada kesusilaan umum, bukan perlindungan individu, sehingga sanksinya dianggap ringan dan tidak menimbulkan efek jera. Menurut perspektif hukum pidana islam bahwa pelecehan seksual itu di anggap sebagai perbuatan yang keji dan di larang keras, para ulama berbeda pendapat tentang masalah ini, Syafi’iah berpendapat bahwa hukumannya 10 kali dera. Dalam perspektif hukum pidana islam sanksi dalam pasal 281 KUHP ini masih bersifat ringan dan legalistik tanpa memperhatikan dampak psikologis dan sosial terhadap korban, hukum islam menawarkan tak’zir dengan pendekatan lebih substansif, fleksibel, dan berorientasi pada perlindugan kehormatan serta pemulihan martabat korban. Kata Kunci: Pelecehan Seksual, Pasal 281 KUHP, Hukum Pidana Islam, Ta’zir
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pelecehan Seksual; Pasal 281 KUHP; Hukum Pidana Islam; Ta’zir |
Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Pidana Islam, Jinayat Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Perbandingan Hukum Pidana Islam dengan Hukum Lain |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Dela Puspita Dela Puspita |
Date Deposited: | 04 Jul 2025 02:57 |
Last Modified: | 04 Jul 2025 02:57 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/111122 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |