Zaki, Ilmania Aulyya Azzahra (2025) Analisis penyelesaian perceraian pada perkawinan campuran dalam Undang Undang nomor 1 tahun 1974 pasal 39 dan konvensi perceraian Den Haag 1968 pasal 2. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
COVER SKRIPSI.pdf Download (44kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK SKRIPSI.pdf Download (25kB) | Preview |
|
|
Text (KETERANGAN BEBAS PLAGIARISME)
Lembar Pernyataan_Ilmania Aulyya Azzahra Zaki_1213050078_IH (1).pdf Download (128kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
DAFTAR ISI SKRIPSI.pdf Download (181kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
BAB 1 SKRIPSI.pdf Download (476kB) | Preview |
|
![]() |
Text (BAB II)
BAB 2 SKRIPSI.pdf Restricted to Registered users only Download (455kB) |
|
![]() |
Text (BAB III)
BAB 3 SKRIPSI.pdf Restricted to Registered users only Download (672kB) |
|
![]() |
Text (BAB IV)
BAB 4 SKRIPSI.pdf Restricted to Registered users only Download (29kB) |
|
![]() |
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA SKRIPSI.pdf Restricted to Registered users only Download (432kB) |
Abstract
Meningkatnya perceraian dalam perkawinan campuran merupakan permasalahan hukum perdata internasional karena menyangkut dua sistem hukum perkawinan yang berbeda. Masalah Perceraian Internasional telah mendapat kesepakatan dalam Konvensi Internasional Den Haag pada Tahun 1968 namun Indonesia belum menjadi anggota Konvensi Den Haag. Status hukum perceraian antar kewarganegaraan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui penyelesaian dan kepastian hukum pada Pasal 39 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Pasal 2 Konvensi Perceraian Den Haag antara warga negara Indonesia dan warga negara asing peserta Konvensi Den Haag. Penelitian ini bertujuan untuk 1) memaparkan penyelesaian perceraian perkawinan campuran dalam beberapa kasus di Indonesia menurut Pasal 39 UU No. 1 Tahun 1974 dan Pasal 2 Konvensi Den Haag 1968 (Konvensi 1 Juni 1970 tentang Pengakuan Perceraian dan Pemisahan Hukum), serta memberikan 2) kepastian hukum bagi pasangan WNI dan WNA dari negara peserta konvensi terkait perceraian perkawinan campuran. Secara teoritis, penelitian ini menambah wawasan tentang hukum perkawinan campuran dan mendukung pengembangan kajian hukum nasional. Secara praktis, hasilnya diharapkan menjadi acuan masyarakat dalam menghadapi kasus perceraian serupa sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Metode yang digunakan yaitu pendekatan kualitatif menggunakan teknik analisis deskriptif dari data yang diperoleh, disusun secara sistematis kemudian dianalisis berdasarkan kajian teori untuk mendapatkan deskriptif tentang perceraian perkawinan campuran kemudian menguji data dalam bentuk analisis berdasarkan Pasal 39 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Pasal 2 Konvensi Perceraian Den Haag 1968 (Konvensi 1 Juni 1970 tentang Pengakuan Perceraian dan Pemisahan Hukum). Serta penelitian yuridis normatif untuk meneliti penerapan hukum dalam hubungannya dengan perceraian perkawinan campuran, baik dari sudut ketentuan perundang undangan maupun perjanjian internasional, darisudut penyelesaian dan akibat hukum lainnya. Penelitian skripsi ini dikaji menggunakan teori yurisdiksi, yang menentukan apakah pengadilan Indonesia berwenang menangani perceraian lintas negara. Teori hukum yang berlaku, yaitu pemilihan antara hukum Indonesia, hukum negara asal salah satu pihak, atau hukum internasional. Serta pengakuan dan pelaksanaan putusan asing, terkait syarat agar putusan cerai dari luar negeri dapat diakui dan berlaku di Indonesia. Penyelesaian perceraian juga mempertimbangkan asas-asas seperti joint nationality, joint residence, dan lex fori sebagai dasar penentuan hukum yang tepat. Hasil penelitian yang diperoleh menjelaskan 1) perceraian dalam perkawinan campuran di Indonesia hanya dapat dilakukan di depan pengadilan dan harus didahului mediasi, sebagaimana diatur dalam Pasal 39 UU No. 1 Tahun 1974. Meskipun melibatkan warga negara asing, jika pernikahan dicatat di Indonesia dan para pihak berdomisili di Indonesia, maka yurisdiksi pengadilan Indonesia tetap berlaku. Namun, agar putusan perceraian tersebut diakui di luar negeri, dapat mengikuti prinsip yurisdiksi sah sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Konvensi Den Haag 1968, sesuai dengan unsur domisili dan unsur kewarganegaraa. 2) perbedaan sistem hukum dapat menciptakan kekosongan yurisdiksi, sehingga dibutuhkan forum alternatif dan harmonisasi hukum nasional dengan prinsip hukum internasional privat untuk menjamin keabsahan dan keberlakuan putusan lintas negara, serta melalui prosedur pengakuan putusan asing agar putusan perceraian dapat sah antara negara para pihak perceraian
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Additional Information: | tidak ada lampiran |
Uncontrolled Keywords: | Perceraian Perkawinan Campuran; Undang Undang Perkawinan; Konvensi Perceraian Den Haag |
Subjects: | Law > Dictionaries and Encyclopedia of Law International Law > Sources of International Law Private Law > Domestic Relations, Family Law, Marriage |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum |
Depositing User: | Ilmania Aulyya Azzahra Zaki |
Date Deposited: | 04 Jul 2025 04:20 |
Last Modified: | 04 Jul 2025 04:20 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/111188 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |