Kadar memberi nafkah suami kepada istri menurut Undang-Undang nomor. 1 tahun 1974 dan kompilasi hukum Islam serta relevansinya dengan pendapat madzhab Imam Syafi`I dan madzhab Imam Hanafi

dwiwani, kareta yasa julia (2025) Kadar memberi nafkah suami kepada istri menurut Undang-Undang nomor. 1 tahun 1974 dan kompilasi hukum Islam serta relevansinya dengan pendapat madzhab Imam Syafi`I dan madzhab Imam Hanafi. Sarjana thesis, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
cover skripsi kareta.pdf

Download (154kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK. skripsi kareta.pdf

Download (183kB) | Preview
[img]
Preview
Text (SK BEBAS PLAGIATRISEM)
Lembar penyataan karya sendiri .pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
daftar isi skipsi kareta .pdf

Download (207kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
BAB I SKRIPSI KARETA.pdf

Download (482kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
BAB 2 SKRIPSI KARETA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (520kB)
[img] Text (BAB III)
BAB 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (285kB)
[img] Text (BAB IV)
BAB 4 SKRIPSI KARETA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (577kB)
[img] Text (BAB V)
BAB 5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (222kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA SKRIPSI KARETA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (254kB)

Abstract

Perkawinan dalam Islam adalah ikatan suci yang melibatkan tanggung jawab suami memberikan nafkah kepada istri, meliputi kebutuhan pokok seperti pangan, sandang, dan papan. Kewajiban ini diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam di Indonesia. Namun, ketidaksesuaian nafkah sering menimbulkan konflik rumah tangga. Pemahaman terhadap hukum dan ajaran Islam, khususnya pendapat Imam Syafi’i dan Imam Hanafi tentang kadar nafkah dalam kondisi berbeda, penting sebagai acuan dalam hukum positif Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara komprehensif ketentuan kewajiban suami dalam memberikan nafkah kepada istri berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Selain itu, penelitian ini juga mendalami pandangan Imam Syafi’i dan Imam Hanafi mengenai kadar nafkah yang wajib diberikan dalam kondisi ekonomi yang berbeda, serta mengkaji relevansi dan kesesuaian pendapat kedua imam tersebut dengan ketentuan hukum positif di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kajian pustaka dan analisis normatif terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI), serta literatur fiqih yang membahas pandangan Imam Syafi’i dan Imam Hanafi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa UU No. 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam mengatur kewajiban suami memberikan nafkah sesuai kemampuan, penting untuk keharmonisan rumah tangga dan gugur jika istri nusyuz. Imam Syafi’i dan Imam Hanafi membagi nafkah dalam kondisi lapang dan sempit, dengan standar minimal agar hak istri terpenuhi tanpa memberatkan suami. Pendapat kedua imam ini relevan dengan hukum Indonesia, memperkuat pelaksanaan nafkah yang adil dan proporsional demi keharmonisan keluarga.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: nafkah
Subjects: Christianity > Education, Research
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum
Depositing User: Kareta Yasa Julia Dwiwani
Date Deposited: 11 Jul 2025 04:11
Last Modified: 11 Jul 2025 08:31
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/111844

Actions (login required)

View Item View Item