Nurlaela, Sinta (2025) Praktik pengupahan pada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dihubungkan dengan Undang-Undang ketenagakerjaan dan Fatwa DSN-MUI nomor 112/DSN-MUI/IX/2017 tentang akad ijarah pada Pemilu tahun 2024: Studi kasus di Desa Biru, Kecamatan Majalaya, Kabupaten BandungKata. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (22kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (106kB) | Preview |
|
|
Text (KETERANGAN BEBAS PLAGIARISM)
3_skbebasplagiarism.pdf Download (202kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
4_daftarisi.pdf Download (409kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
5_bab1.pdf Download (1MB) | Preview |
|
![]() |
Text (BAB II)
6_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
|
![]() |
Text (BAB III)
7_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (737kB) | Request a copy |
|
![]() |
Text (BAB IV)
8_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
|
![]() |
Text (BAB V)
9_bab5.pdf Restricted to Registered users only Download (399kB) | Request a copy |
|
![]() |
Text (DAFTAR PUSTAKA)
10_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (409kB) | Request a copy |
|
![]() |
Text (LAMPIRAN)
11_lampiran.pdf Restricted to Repository staff only Download (565kB) | Request a copy |
Abstract
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memiliki peran strategis dalam menjamin proses pemiliu. KPPS diangkat dan diberikan upah yang besarannya telah ditentukan oleh Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022. Namun, praktik pengupahan seringkali menimbulkan persoalan karena besaran upah yang diterima dinilai tidak sebanding dengan beban kerja yang dijalankan, terutama ketika pekerjaan dilakukan melebihi waktu kerja normal dan tanpa kejelasan. Dalam Islam, upah harus mengandung keadilan dan kesejahteraan. Sebagai umat Islam, sudah semestinya para pengusaha/majikan muslim merujuk kepada asas-asas dan prinsip Ijarah yang berlandaskan Hukum Ekonomi Syari’ah. Penelitian ini bertujuan untuk (1) Mengetahui pelaksanaan pembayaran upah tenaga kerja KPPS pada Pemilu Tahun 2024 di Desa Biru, Kecamatan. Majalaya, Kabupaten. Bandung. (2) Mengetahui tinjauan undang-undang ketenagakerjaan terhadap pembayaran upah pada petugas KPPS pada pemilu Tahun 2024 di Desa Biru, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung. (3) Mengetahui tinjauan Fatwa DSN-MUI No 112/DSN-MUI/IX/2017 tentang akad Ijarah terhadap pembayaran upah pada petugas KPPS pada Pemilu Tahun 2024 di Desa Biru, Kecamatan. Majalaya, Kabupaten. Bandung. Kerangka berfikir ini pada penelitian ini berdasarkan pada konsep akad ijarah dalam Hukum Ekonomi Syariah, dengan fokus pada praktik pengupahan petugas KPPS. Dalam kerangka ini, aspek yang dianalisis mencakup sistem pengupahan KPPS, waktu kerja, dasar hukum pengupahan, rukun dan syarat akad ijarah, serta kesesuaian pengupahan antara praktik dan prinsip syariah. Penelitian ini termasuk jenis penelitian kualitatif dengan fokus pada pendekatan yuridis empiris. Adapun metode penelitian yang digunakan yaitu metode deskriptif dengan memberikan deskripsi secara menyeluruh tentang praktik pengupahan KPPS di Desa Biru, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, dengan mengkaji kesesuaiannya dengan ketentuan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan serta akad ijarah dalam Fatwa DSN-MUI No. 112/DSN-MUI/IX/2017. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Petugas KPPS diberikan upah sebesar Rp. 1.200.000 untuk ketua, dan anggota Rp. 1.100.000. Upah yang diberikan mengacu pada Surat Menteri Keuangan RI Nomor: S-647/MK.02/2022 (2) Tinjauan UU ketenagakerjaan sebagai lex generalis, bahwasannya petugas KPPS dalam hal waktu kerja, lembur, dan istirahat tidak sejalan dengan Pasal 77, 78, dan 79 UU Nomor 13 tahun 2013 tentang ketenagakerjaan (3) Pelaksanaan tugas KPPS telah sesuai dengan Fatwa DSN-MUI No. 112/DSN-MUI/IX/2017 tentang akad ijarah, telah memenuhi rukun dan syarat sah. Hal ini ditunjukkan dengan adanya SK pengangkatan KPPS, buku panduan KPPS, dan informasi upah sejak awal masa kerja. Oleh karena itu, tidak ditemukan unsur gharar maupun ketidaktahuan (jahalah), dan akad ijarah ini sah (shahih).
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | engupahan; Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara; Undang-Undang Ketenagakerjaan; Fatwa DSN-MUI Nomor 112/DSN-MUI/IX/2017; akad ijarah; Hukum Ekonomi Syariah |
Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Muamalat, Muamalah/Hukum Perdata Islam Constitutional and Administrative Law > Election Law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Muamalah |
Depositing User: | Sinta Nurlaela |
Date Deposited: | 14 Jul 2025 02:11 |
Last Modified: | 14 Jul 2025 02:11 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/112126 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |