Putri, Winarti Dwi (2025) Penetapan sidang isbat 1 Syawal di Kementerian Agama Republik Indonesia pada tahun (2015-2024). Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (312kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (200kB) | Preview |
|
|
Text (SK BEBAS PLAGIARISM)
3_skbebasplagiarism.pdf Download (626kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
4_daftarisi.pdf Download (221kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
5_bab1.pdf Download (660kB) | Preview |
|
![]() |
Text (BAB II)
6_ bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (557kB) |
|
![]() |
Text (BAB III)
7_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
![]() |
Text (BAB IV)
8_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (335kB) |
|
![]() |
Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (442kB) |
|
![]() |
Text (LAMPIRAN)
10_lampiran.pdf Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
Abstract
Sidang isbat merupakan agenda yang rutin dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama, sidang isbat dilakukan untuk menentukan jatuhnya 1 Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah. Sidang isbat penting untuk dilakukan karena menyangkut peribadahan umat Islam seperti Puasa, Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha oleh sebab itu pemerintah hadir dalam bentuk sidang isbat. Kementerian Agama untuk pertama kali melakukan agenda sidang isbat pada tahun 1962 pada masa pemerintahan Presiden Soekarno dan sampai sekarang sidang isbat menjadi agenda rutin yang dilakukan oleh Kementerian Agama. Pada masa Presiden Joko Widodo pada tahun 2015-2024 sidang isbat penetapan 1 Syawal dilakukan sebanyak sepuluh kali dimana ada 3 Menteri yang memimpin jalannya sidang isbat yaitu Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Fachrul Razi dan Yaqut Cholil Qoumas. Berdasarkan permasalahan tersebut, penelitian ini dapat merumuskan masalah sebagai berikut: Pertama, bagaimana sejarah sidang isbat penentuan 1 Syawal di Indonesia. Kedua, bagaimana proses penetapan sidang isbat 1 Syawal di Kementerian Agama Republik Indonesia pada tahun 2015-2024. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sejarah sidang isbat 1 Syawal di Indonesia dan untuk mengetahui bagaimana proses penetapan sidang isbat 1 Syawal di Kementerian Agama Republik Indonesia pada tahun 2015-2024. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian sejarah yang memiliki empat tahapan meliputi heuristik, kritik, interpretasi dan historiografi. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa dimana sejak zaman Nabi Muhammad penetapan Syawal sudah dilakukan yaitu dengan cara rukyatul hilal. Kemudian di Indonesia penetapan 1 Syawal sudah di lakukan sejak zaman kolonial yang dimana pada masa kolonial otoritas keagamaan dipegang oleh pemerintah lokal seperti Kesultanan. Kemudian setelah Indonesia merdeka penetapan 1 Syawal di pegang oleh Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama yang kemudian hal ini dinamakan dengan sidang isbat yang pertama kali di lakukan sejak zaman pemerintahan Soekarno tahun 1962 M sampai dengan sekarang. Pada tahun 2015-2024 ada tiga Menteri yang memimpin jalannya sidang isbat yaitu Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Fachrul Razi dan Yaqut Cholil Qoumas dimana dalam periode ini terdapat perbedaan sidang isbat dari tahun-tahun sebelumnya yaitu dengan adanya pandemi Covid 19 dan adanya kriteria baru MABIMS yang di gunakan pada tahun 2022.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | metode penelitian sejarah; sejarah; sidang isbat; kementerian agama |
Subjects: | Islam |
Divisions: | Fakultas Adab dan Humaniora > Program Studi Sejarah dan Peradaban Islam |
Depositing User: | Winarti Dwi Putri |
Date Deposited: | 07 Aug 2025 04:28 |
Last Modified: | 07 Aug 2025 04:28 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/114299 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |