Santika, Yulia (2018) Analisis Fatwa Dewan Syariah Nasional nomor 25/DSN-MUI/III/2002 terhadap penerapan diskon ujrah pada produk Qardh Beragun Emas (QBE) di Bank BRI Syariah KC Suniaraja. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (194kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (186kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (126kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (417kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (429kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (191kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (45kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (142kB) | Request a copy |
Abstract
Produk pembiayaan yang terdapat pada Bank Rakyat Indonesia KC Suniaraja salah satunya adalah produk Qardh Beragun Emas (QBE). Dalam pelaksanaannya, produk Qardh Beragun Emas menggunakan tiga akad, yaitu akad qardh dalam rangka rahn dan akad ijarah. Salah satu hukum yang mengatur tentang rahn adalah Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor 25/DSN-MUI/III/2002, dimana fatwa DSN menghukumkan akad rahn sebagai akad yang tidak bertentangan dengan syariah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana mekanisme pembiayaan produk Qardh Beragun Emas di Bank Rakyat Indonesia KC Suniaraja, mengetahui penerapan ujrah pada produk Qardh Beragun Emas di Bank Rakyat Indonesia KC Suniaraja, dan untuk mengetahui kesesuaian antara penerapan diskon ujrah pada produk Qardh Beragun Emas di Bank Rakyat Indonesia KC Suniaraja dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional No 25/DSN-MUI/III/2002 tentang Rahn. Kerangka pemikiran dalam penelitian ini didasarkan pada akad atau transaksi yang berhubungan dengan kegiatan usaha bank syariah, dimana transaksi tersebut digolongkan menjadi dua yaitu akad tijarah dan akad tabarru’. Akad tijarah adalah akad/transaksi yang dilakukan dengan tujuan mencari keuntungan, sedangkan akad tabarru’ adalah akad yang dilakukan dalam rangka tolong menolong, bukan transaksi bisnis untuk mencari keuntungan komersil. Salah satu akad yang termasuk ke dalam kategori akad tabarru’ adalah akad rahn. Akad rahn dalam transaksi ini termasuk ke dalam bentuk akad yang meminjamkan dana, dimana akad rahn terjadi apabila si pemberi pinjaman mensyaratkan suatu jaminan dalam bentuk atau jumlah tertentu. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif, yaitu suatu metode penelitian yang digunakan dengan cara mengumpulkan, mengolah dan menganalisa data dari hasil penelitian. Data yang dikumpulkan dalam penelitian ini yaitu diantaranya melalui observasi, wawancara, internet, dan sejumlah buku-buku pustaka yang berhubungan dengan penelitian ini. Melalui penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa mekanisme produk Qardh Beragun Emas di Bank Rakyat Indonesia KC Suniaraja selain biaya administrasi, nasabah juga dibebankankan biaya pemeliharaan atau penyimpanan barang gadai. Dalam perhitungan biaya ijarah (sewa tempat pemeliharaan atau penyimpanan barang gadai) pihak bank mengadakan tarif diskon ujrah untuk nasabah yang mengambil pinjaman di bawah nilai maksimal taksiran, sesuai dengan peraturannya yang terdapat dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor 25/DSN-MUI/III/2002 tentang rahn dalam poin keempat menyatakan bahwa besarnya biaya perawatan atau pemeliharaan barang gadai ditentukan berdasarkan akad ijarah (sesuai nilai taksir barang gadai).
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | pembiayaan;rahn;ijarah;ujrah |
Subjects: | Econmics Law Analysis, Theory of Functions |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Muamalah |
Depositing User: | yulia santika sanusi |
Date Deposited: | 23 Jul 2018 03:38 |
Last Modified: | 23 Jul 2018 03:38 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/11639 |
Actions (login required)
View Item |