Pelaksanaan mediasi penal menurut peraturan kepolisian nomor 8 tahun 2021 di Kepolisian Sektor Cicendo persfektif fiqh jinayah

Fillah, Hasbiyana (2025) Pelaksanaan mediasi penal menurut peraturan kepolisian nomor 8 tahun 2021 di Kepolisian Sektor Cicendo persfektif fiqh jinayah. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
COVER.pdf

Download (172kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK.pdf

Download (178kB) | Preview
[img]
Preview
Text (LEMBAR PERNYATAAN)
LEMBAR PERNYATAAN SKRIPSI.pdf

Download (393kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
DAFTAR ISI.pdf

Download (239kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
BAB I.pdf

Download (415kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (461kB)
[img] Text (BAB III)
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (215kB)
[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (463kB)
[img] Text (BAB V)
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (142kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (215kB)
[img] Text (LAMPIRAN)
LAMPIRAN PENELITIAN (1).pdf
Restricted to Repository staff only

Download (802kB)

Abstract

Mediasi penal adalah penyelesaian tindak pidana melalui proses mediasi demi tercapai kesepakatan dan perdamaian diantara pihak yang berperkara. Pelaksanaan mediasi penal pada intansi kepolisian diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Perkara Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. Praktik mediasi penal ini telah dilaksanakan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Cicendo. Tindak pidana yang dapat diselesaikan dengan prosedur mediasi penal ini semua tindak pidana kecuali tindak pidana terorisme, tindak pidana terhadap keamanan negara, tindak pidana korupsi dan tindak pidana pembunuhan.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan mediasi penal dalam penyelesaian perkara pidana di Kepolisian Sektor (Polsek) Cicendo dan memahami tinjauan fiqh jinayah dalam pelaksanaan mediasi penal menurut Peraturan Nomor 8 Tahun 2021 di Kepolisian Sektor Cicendo. Penelitian ini menggunakan teori keadilan dalam hukum pidana islam, teori maqasid al-syari’ah, teori haqullah, teori haq adami dan teori mediasi penal. Teori ini membantu dalam memahami mengenai pelaksanaan mediasi penal menurut fiqh jinayah dan memahami bagaimana pentingnya menjaga hubungan sosial atau kemaslahatan umat sebagai tujuan dari maqasid al-syari’ah. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan campuran yakni yuridis empiris dan yuridis normatif yang menggunakan metode deskriptif analisis dengan jenis penelitian yang digunakan ialah kualitatif serta menggunakan teknik pengumpulan data analisis dokumen. Data-data yang telah didapat kemudian dianalisis dengan menggunakan teknik analisis data diantaranya unitisasi, klasifikasi, analisis dan simpulan. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa pelaksanaan mediasi penal di Polsek Cicendo memiliki proses yang diawali dari pengajuan oleh para pihak dengan melampirkan dokumen perdamaian dan pemenuhan hak korban yang sudah disepakati. Setelah itu pihak kepolisian mengundang para pihak beserta keluarga, tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan untuk melaksanakan mediasi, jika mediasi telah selesai maka para pihak harus mengajukan penghentian penyelidikan atau penyidikan. Di Polsek Cicendo terdapat tindak pidana yang diselesaikan dengan menggunakan proses mediasi penal tergolong dalam jarimah hudud, jarimah qishah dan jarimah ta’zir. Pelaksanaan mediasi penal dilakukan dengan tujuan perdamaian dengan harapan memulihkan kembali hubungan terhadap keadaan semula dalam kehidupan masyarakat. Dalam hukum pidana islam pelaksanaan mediasi penal dikenal dengan ishlah atau ishlah-shulh. Ishlah-shulh yang dimaksud dalam Fiqh Jinayah merupakan perdamaian antara dua pihak yang berkonflik dalam tindak pidana yang dilakukan oleh pihak yang berkonflik dan juru damai “mediator”. Perdamaian tersebut dapat menggugurkan hukuman.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Mediasi Penal; Ishlah; Ishlah-shulh dan tindak pidana
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Pidana Islam, Jinayat
Criminal Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam
Depositing User: hasbiyana fillah
Date Deposited: 01 Sep 2025 06:14
Last Modified: 01 Sep 2025 06:14
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/116931

Actions (login required)

View Item View Item