Shantya, Dini and Ramdani, Riyan and Khosim, Ali (2025) Disparitas dispensasi kawin dan perlindungan anak: Analisis kritis terhadap Undang-Undang nomor 16 tahun 2019 dan Undang-Undang nomor 35 tahun 2014. As-Syar’i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga, 7 (3). pp. 365-383. ISSN 2656-8152
|
Text (JURNAL)
JURNAL DINI SHANTYA.pdf Download (489kB) | Preview |
Abstract
Perkawinan dibawah umur atau sering disebut perkawinan anak merupakan perkawinan yang dilakukan oleh seseorang yang masih dibawah usia yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan melalui dispensasi kawin kepengadilan agama. Faktanya masih banyak kasus perkawinan pada usia anak meskipun telah terjadi perubahan dalam peraturan usia minimum untuk menikah melalui Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dasar pertimbangan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 dalam menetapkan dispensasi kawin, memahami dasar pertimbangan hukum dalam mencegah perkawinan pada usia anak, serta meninjau keselaraan norma antara dispensasi kawin dengan perlindungan anak dalam mencegah terjadinya perkawinan pada anak. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan (library research) dengan pendekatan normatif yuridis, yang dilakukan melalui analisis terhadap teks peraturan perundang-undangan. Hasil kajian menunjukkan bahwa dasar pertimbangan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 dalam menetapkan dispensasi kawin adalah ketika calon mempelai yang belum mencapai batas usia minimal yang telah ditetapkan dalam undang-undang karena terdapat beberapa alasan mendesak seperti terjadinya kehamilan diluar nikah. Kemudian pertimbangan hukum dalam mencegah perkawinan pada usia anak yaitu untuk menjamin kepentingan anak salah satunya tumbuh kembang anak supaya anak tidak terbebani tanggung jawab orang dewasa sebelum waktunya. Dalam penelitian ini juga terdapat ketidakselarasan norma yang akhirnya terjadi ketidakharmonisan antara regulasi dispensasi kawin dan ketentuan perlindungan anak dalam mencegah terjadinya perkawinan pada usia anak. Dalam situasi ini hakim dituntut untuk mempertimbangkan alasan mendesak dan kemungkinan resiko yang keduanya dapat berdampak besar bagi masa depan anak.
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Usia; Dispensasi Kawin; Pencegahan Perkawinan |
Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan, Pernikahan menurut Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah |
Depositing User: | Dini Shantya |
Date Deposited: | 02 Sep 2025 02:13 |
Last Modified: | 02 Sep 2025 02:13 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/117142 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |