Aziz Alghiffary, Abdul (2025) Hukum menikahi wanita hamil karena zina menurut Ibnu Al-jallab dan Imam Nawawi. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati bandung.
|
Text (COVER)
COVER.pdf Download (136kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK.pdf Download (118kB) | Preview |
|
|
Text (LEMBAR PERNYATAAN)
MATERAI 05-09-25 07.59.pdf Download (344kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
DAFTAR ISI.pdf Download (76kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
BAB I.pdf Download (271kB) | Preview |
|
![]() |
Text (BAB II)
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (289kB) |
|
![]() |
Text (BAB III)
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (124kB) |
|
![]() |
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (271kB) |
|
![]() |
Text (BAB V)
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (126kB) |
|
![]() |
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Registered users only Download (185kB) |
Abstract
Hukum Menikahi Wanita Hamil Karena Zina Menurut Ibnu Al Jallab Dan Imam Nawawi Hukum pernikahan wanita hamil di luar nikah bukanlah merupakan kasus baru. Karena para ulama telah melakukan ijtihad dalam memahami ayat Al-Qur’an dan hadits untuk menetapkan hukumnya. Dalam Islam terdapat perbedaan pendapat antara Ibnu Jallab, dari fiqh madzhab Maliki dan Imam An-Nawawi dari ulama fiqh madzhab Syafi’i, mengenai hukum menikahi wanita hamil karena zina yang diteliti berdasarkan dua kategori, yaitu hukum menikahi wanita hamil karena zina menurut Ibnu Jallab dan Imam An-Nawawi. Tujuan penelitian ini antara lain: 1) Mengetahui dalil yang digunakan oleh Ibnu Jallab dan Imam Nawawi mengenai hukum menikahi Wanita hamil karena zina. 2) Mengetahui metode istinbath yang digunakan oleh Ibnu Jallab dan Imam Nawawi dalam menetapkan hukum menikahi Wanita hamil karena zina. 3) Mengetahui perbedaan dan persamaan pendapat Ibnu jallab dan Imam Nawawi tentang hukum menikahi Wanita hamil karena zina. Penelitian ini menggunakan teori Al-Mashlahah Al-Mursalah artinya penetapan suatu hukum itu tiada lain kecuali untuk menerapkan kemashlahatan umat manusia, yakni menarik suatu manfaat, menolak bahaya atau menghilangkan kesulitan manusia. Karena kemashlahatan itu berlaku untuk semua orang, bukan untuk kelompok tertentu. Ini tidak sesuai karna adanya perbedaan pendapat antara Ibnu Jallab dan Imam Nawawi. Penelitian ini menggunkan metode deskriptif analitis dengan pendekatan normatif komparatif untuk membandingkan pendapat Ibnu Jallab dan Imam An-Nawawi mengenai hukum menikahi wanita hamil karena zina. Penelitian ini bersifat kualitatif dengan metode studi kepustakaan, mengandalkan literatur klasik, buku, dan sumber digital yang relevan, termasuk karya ulama besar dari kedua madzhab dan referensi tambahan terkait hukum menikahi wanita hamil karena zina. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa 1) Terdapat perbedaan pendapat antara Ibnu jallab, dan Imam An-Nawawi mengenai hukum menikahi wanita hamil karena zina Menurut Ibnu Jallab, perkawinan wanita hamil di luar nikah tidak sah. Menurut Imam An-Nawawi, hukum perkawinan wanita hamil di luar nikah adalah sah. 2) Sedangkan Istinbath hukum Ibnu Jallab dalam persoalan menikahi wanita hamil karena zina menggunakan naskh/As-Sunnah dan qiyas. Sedangkan Imam Nawawi mendasari pendapatnya dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. 3) Persamaan keduanya sepakat bahwa pernikahan ini harus membawa kemaslahatan dan berlandaskan Al-Qur’an dan As-Sunnah, Perbedaannya adalah di illat hukumnya, Ibnu Jallab illatnya terdapat pada Wanita hamil sementara Imam Nawawi pada nasabnya Kembali kepada ibunya. Kata kunci: Hukum Menikahi Wanita Hamil Karena Zina
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Hukum Menikahi Wanita Hamil Karena Zina |
Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum |
Depositing User: | Abdul Aziz Alghiffary |
Date Deposited: | 08 Sep 2025 03:38 |
Last Modified: | 08 Sep 2025 03:39 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/117655 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |