Perlindungan hak pekerja berdasarkan Peraturan Pemerintah no 35 tahun 2021 terhadap perhitungan uang pesangon pekerja: Studi Kasus : PT. TPN

Haq, Alfian Dhiyaul (2025) Perlindungan hak pekerja berdasarkan Peraturan Pemerintah no 35 tahun 2021 terhadap perhitungan uang pesangon pekerja: Studi Kasus : PT. TPN. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
Cover.pdf

Download (41kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK.pdf

Download (24kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Keterangan Bebas Plagiasi)
Lembar Bebas Plagiasi.pdf

Download (40kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
Daftar Isi.pdf

Download (466kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
BAB I.pdf

Download (651kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (633kB)
[img]
Preview
Text (BAB III)
BAB III_1213050015_Alfian Dhiyaul Haq.pdf

Download (742kB) | Preview
[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (27kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (286kB)
[img] Text (LAMPIRAN)
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (95kB)

Abstract

Pemberian hak pesangon dalam Pemutusan Hubungan Kerja merupakan hal yang wajib diberikan oleh perusahaan kepada pekerja atas masa purna baktinya, dalam perhitungan pesangon berdasarkan Pasal 40 hingga Pasal 56 Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2021, Namun kenyataanya tidak sedikit perusahaan yang tidak menaati peraturan yang telah diberlakukan oleh Negara, dan tidak memberikan serta menjamin terkait hak hak yang harus diberikan kepada pekerja dalam Pemutusan Hubungan Kerja karena usia pensiun, seperti kasus PT. TPN pada tahun 2024 tentang pemberian hak pesangon kepada pekerjanya yang tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2021 Penelitian bertujuan untuk menganalisis 1) Bagaimana perlindungan hukum Terhadap Pekerja Yang memasuki Usia Pensiun Untuk Mendapatkan Pesangon Dikaitkan dengan Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2021 2) Upaya Hukum yang Dapat Dilakukan Pekerja Untuk Mendapatkan Hak Pesangon Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2021 Pendekatan Penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah Pendekatan Studi Kasus (Case Study), dengan Metode Penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian deskriptif analitif. Dengan tambahan referensi lainnya yang berupa studi lapangan. Metode kualitatif sebagai metode pengumpulan data yang bertujuan untuk mengamati dan memahami secara langsung pada objek penelitian. Penelitian menggunakan kerangka teori yang dapat diuraikan menjadi beberapa bagian yaitu : Teori Keadilan yang bertujuan untuk memastikan bahwa setiap individu mendapatkan hak-haknya secara adil., Teori Perlindungan Hukum bertujuan untuk menjamin bahwa masyarakat dapat menikmati hak-hak yang telah diatur dalam hukum, Teori Ketenagakerjaan bertujuan untuk menjelaskan bagaimana hukum ketenagakerjaan berfungsi untuk melindungi hak-hak pekerja dan mengatur hubungan antara pekerja dan pengusaha. Teori Kesejahteraan yang bertujuan untuk terpenuhinya kebutuhan hidup layak pekerja Peneliti dapat menyimpulkan bahwa 1) Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja yang memasuki Usia Pensiun Untuk Mendapatkan Pesangon hal ini berkaitan erat dengan Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2021. Bahwa Negara telah menjamin dalam UUD 1945 terkait perlindungan hukum terhadap pekerja yang memasuki usia pensiun untuk mendapatkan hak pesagnon dalam Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28D ayat (2). Undang-Undang No 13 Tahun 2003 Pasal 5 dan Pasal 6 dan ketentuan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2021. 2) Upaya Hukum yang Dapat Dilakukan Pekerja Untuk Mendapatkan Hak Pesangon Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2021 dapat menempuh Upaya Hukum : penyelesaian bipartit, mediasi, hingga mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial sampai kepada tahap banding ke Mahkamah Agung. Kata Kunci: Perlindungan Hak Pekerja, Pesangon, Pemutusan Hubungan Kerja, Pensiun.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hak Pekerja, Pesangon, Pemutusan Hubungan Kerja, Pensiun
Subjects: Labor Economics > Conditions of Employment
Labor Economics > Workers by Age Group
Private Law > Organizations, Associations Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Dhiyaul Haq Alfian
Date Deposited: 10 Sep 2025 06:29
Last Modified: 11 Sep 2025 07:28
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/118656

Actions (login required)

View Item View Item