Zanah, Nita Raudatul (2025) Prinsip keadilan dalam Putusan Pengadilan Agama Garut nomor 3844/Pdt.G/2020/PA.Grt tentang pembagian harta bersama. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text
1_cover.pdf Download (145kB) | Preview |
|
|
Text
2_abstrak.pdf Download (147kB) | Preview |
|
|
Text
3_keteranganbebasplagiarism.pdf Download (143kB) | Preview |
|
|
Text
4_daftarisi.pdf Download (142kB) | Preview |
|
|
Text
5_bab1.pdf Download (382kB) | Preview |
|
![]() |
Text
6_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (342kB) | Request a copy |
|
![]() |
Text
7_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (207kB) | Request a copy |
|
![]() |
Text
8_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (455kB) | Request a copy |
|
![]() |
Text
9_bab5.pdf Restricted to Registered users only Download (161kB) | Request a copy |
|
![]() |
Text
10_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (202kB) | Request a copy |
|
![]() |
Text
11_lampiran.pdf Restricted to Repository staff only Download (468kB) | Request a copy |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya fenomena putusan hakim Pengadilan Agama Garut Nomor 3844/Pdt.G/2020/PA.Grt yang menyimpangi ketentuan normatif Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam (KHI) mengenai pembagian harta bersama. Secara normatif, pembagian harta bersama ditentukan secara sama rata (50:50), namun dalam putusan ini hakim memutuskan secara contra legem dengan memberikan porsi lebih besar kepada istri. Fenomena tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai landasan pertimbangan hakim serta pelaksanaan prinsip keadilan dalam perkara harta bersama. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui alasan hakim dalam memutus perkara, pertimbangan hukum yang digunakan, serta bagaimana prinsip keadilan diimplementasikan dalam putusan tersebut. Penelitian ini menggunakan landasan teori keadilan yang meliputi keadilan distributif dan komutatif menurut Aristoteles, teori justice as fairness dari John Rawls, serta pandangan Gustav Radbruch yang mengutamakan keadilan di atas kepastian hukum. Dalam perspektif hukum Islam, penelitian ini juga mengacu pada maqāṣid al-syarī‘ah, khususnya perlindungan harta (hifz al-māl), untuk menilai putusan hakim. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif analisis dengan pendekatan yuridis normatif. Data primer diperoleh dari Putusan Pengadilan Agama Garut Nomor 3844/Pdt.G/2020/PA.Grt, sedangkan data sekunder berasal dari literatur hukum, peraturan perundang-undangan, kitab fikih, dan karya ilmiah yang relevan. Teknik analisis data dilakukan secara deskriptif-kualitatif dengan menafsirkan norma hukum serta menghubungkannya dengan teori keadilan dan prinsip hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alasan dan pertimbangan hakim dalam perkara ini tidak hanya berdasarkan teks normatif semata. Melainkan mempertimbangkan prinsip keadilan yang didasarkan pada tiga landasan utama, yaitu kepastian hukum, kebenaran materiil, dan keadilan substantif. Fakta persidangan membuktikan bahwa suami tidak lagi menafkahi keluarga sejak 2002, sedangkan istri sebagai PNS menanggung seluruh kebutuhan rumah tangga. Dengan mempertimbangkan prinsip keadilan substantif, hakim memutuskan pembagian harta bersama 65% untuk istri dan 35% untuk suami. Putusan ini menunjukkan penerapan prinsip contra legem yang sejalan dengan tujuan hukum Islam, yaitu mewujudkan keadilan yang kontekstual dan melindungi pihak yang lebih lemah.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Prinsip Keadilan; Contra Legem; Harta Bersama; Putusan Hakim |
Subjects: | Islam Law > Philosophy and Theory of Law Private Law > Domestic Relations, Family Law, Marriage |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah |
Depositing User: | Nita Raudatul Zanah |
Date Deposited: | 11 Sep 2025 02:09 |
Last Modified: | 11 Sep 2025 02:09 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/118845 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |