Tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap pengambilalihan pengelolaan lahan tanah carik di Desa Pasawahan Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut

Maraiypasya, Raiyzal (2025) Tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap pengambilalihan pengelolaan lahan tanah carik di Desa Pasawahan Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (204kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (221kB) | Preview
[img]
Preview
Text (SK BEBAS PUSTAKA)
3_skbebasplagiarism.pdf

Download (525kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
4_daftarisi.pdf

Download (317kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
5_bab1.pdf

Download (487kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
6_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (512kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
7_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (275kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
8_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (399kB) | Request a copy
[img] Text (BAB V)
9_bab5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (272kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
10_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (326kB) | Request a copy
[img] Text (LAMPIRAN)
11_lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (779kB) | Request a copy

Abstract

Peminjaman merupakan salah satu bentuk kesepakatan antar kedua belah pihak dimana pihak pertama menjadi pihak pemberi pinjaman dan sementara pihak kedua sebagai peminjam, hal tersebut disetujui tanpa adanya biaya yang ditanggung oleh pihak peminjam dengan kesepakatan tertentu, dalam hukum syara’ hal tersebut bisa disebut dengan Ariyah, dalam kasus ini, objek yang dijadikan sebagai barang pinjaman merupakan sebuah lahan tanah carik dimana pemanfaatannya diluar apa yang disepakati sehingga menimbulkan pelanggaran (ghasab). Ghasab merupakan penguasaan harta orang lain secara semena-mena atau secara paksa tanpa hak. Hal tersebut terjadi di Lahan Tanah Carik yang bertepatan di Desa Pasawahan Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut. Adapun tujuan yang ingin penyusun sampaikan dalam penelitian ini, yaitu: (1) Untuk mengetahui praktek Pengambilalihan Pengelolaan Lahan Tanah di Desa Pasawahan Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut. (2) Untuk mengetahui Harmonisasi Hukum Ekonomi Syariah terhadap praktek Pengambilalihan Pengelolaan Lahan tanah di Desa Pasawahan Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut. Bilamana Akad Ariyah dilaksanakan dengan rukun yang sesuai dengan hukum ariyah maka akadnya sah. Jika perjanjian yang disepakati dilanggar serta memanfaatkan hak yang seharusnya dimiliki oleh pemilik tanpa hak oleh pihak kedua, maka hukumnya haram. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan penelitian kualitatif. Penelitian kualitatif merupakan pendekatan penelitian yang bertujuan untuk memahami suatu permasalahan (fenomena) dari perspektif narasumber. Metode ini menekankan pengumpulan data non-numerik, seperti wawancara dan analisis. Sedangkan metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif kualitatif. Metode penelitian deskriptif kualitatif digunakan dengan tujuan agar dapat membuat gambaran secara sistematis, faktual, akurat mengenai faktor, sifat serta hubungan antara fenomena yang diselidiki. Hasil pada penelitian ini dapat diperoleh: (1) Perjanjian awal yang dilakukan antara pihak kedua dan pemberi pinjaman sesuai dengan Akad Ariyah serta pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kedua adalah perluasan lahan yang dipinjam tidak sesuai dengan kesepakatan serta penggunaan lahan yang melebihi batas waktu yang ditentukan sehingga merugikan pihak pemberi pinjaman yaitu pihak Pemerintah Desa Pasawahan. Dalam hukum syara’ pelanggaran tersebut sesuai dengan ghasab dan hukumnya haram dalam Islam. (2) Dalam Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah mengenai praktik ini, dalam perjanjian awal, akadnya sesuai dengan akad ariyah, yang berarti sesuai dengan hukum syara’, lalu dalam permasalahan ghasab yaitu barang siapa saja yang meng-ghaṣab tanah orang lain lalu membangun sebuah bangunan, maka bangunan tersebut harus dirobohkan oleh pelaku ghasab tersebut serta dikembalikan kepada pihak pemberi pinjaman

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Ariyah; Ghasab
Subjects: Islam > Sources of Islam
Islam > Muslim
Islam > Islam and Economics
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Muamalah
Depositing User: Raiyzal Maraiypasya
Date Deposited: 19 Sep 2025 05:48
Last Modified: 19 Sep 2025 05:48
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/120309

Actions (login required)

View Item View Item