Marshus, Bunyanun (2025) Dinamika perkawinan sesuku dalam adat minangkabau ditinjau dari maqashid syariah: Studi kasus di Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
01_Cover.pdf Download (204kB) |
|
|
Text (ABSTRAK)
02_Abstrak.pdf Download (255kB) |
|
|
Text (KETERANGAN BEBAS PLAGIARISM)
03_Keterangan Bebas Plagiarism.pdf Download (512kB) |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
04_Daftar Isi.pdf Download (202kB) |
|
|
Text (BAB I)
05_BAB I.pdf Download (430kB) |
|
|
Text (BAB II)
06_BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (471kB) | Request a copy |
|
|
Text (BAB III)
07_BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (468kB) | Request a copy |
|
|
Text (BAB IV)
08_BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (267kB) | Request a copy |
|
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
09_Daftar Pustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (238kB) | Request a copy |
|
|
Text (LAMPIRAN)
10_Lampiran.pdf Restricted to Repository staff only Download (524kB) | Request a copy |
Abstract
Masyarakat Minangkabau sangat menjunjung tinggi syariat hukum Islam dari berbagai aspek, khususnya masalah perkawinan. Dalam adat Minangkabau mengenai perkawinan ada larangan nikah sesuku, yang mana seorang laki-laki tidak boleh menikahi wanita yang sama sukunya. Namun, seiring berjalannya waktu larangan tersebut masih ada masyarakat yang melanggar, khususnya di Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar, karena kesadaran dan pemahaman masyarakat yang mulai berkembang. Masyarakat memahami bahwa perkawinan sesuku tersebut tidak ada larangan dalam syariat hukum Islam, oleh karena itu mereka tetap melakukan nikah sesuku walaupun adat melarangnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) Asal munculnya ketentuan larangan perkawainan sesuku dalam adat Minangkabau; 2) Latar belakang adanya perubahan kesadaran masyarakat Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar terhadap larangan perkawinan sesuku; 3) Akibat dari adanya pelanggaran terhadap larangan perkawinna sesuku. Kerangka pemikiran pada penelitian ini berdasarkan pada filosofi adat Minangkabau “adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah” yang artinya hukum adat Minangkabau berlandaskan pada syari’at hukum Islam, namun hal tersebut tidak selaras antara filososi tersebut dengan realitas yang ada. Oleh karena itu larangan perkawinan sesuku dalam adat Minangkabau ini perlu dikaji dari perspektif Maqashid Syari’ah. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang menggunakan metode deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis-empiris. Penelitian ini dilakukan dengan cara mengambil dan mengumpulkan sumber data dari masyarakat, pemuka adat, dan tokoh agama di Kecamatan Lima Kaum Kab. Tanah Datar, dan mendeskripsikan masalah yang terjadi sesuai dengan data dan fakta di lapangan, kemudian diolah, dianalisis, serta mengambil kesimpulan dari permasalah tersebut. Penelitian ini meneliti mengenai larangan perkawinan sesuku di Kecamatan Lima Kaum Kab. Tanah Datar yang tidak selaras dengan syari’at hukum Islam. Hasil Penelitian ini menemukan bahwa larangan perkawinan sesuku dalam adat Minangkabau berasal dari sistem kekerabatan matrilineal, di mana satu suku dianggap satu keturunan sehingga menikah sesuku dipandang seperti menikahi saudara sendiri dan berpotensi mengganggu harmoni kaum, pewarisan, dan tatanan sosial. Perubahan kesadaran masyarakat terhadap larangan ini umumnya disebabkan Menurunnya pemahaman adat serta lemahnya peran niniak mamak membuat kesadaran terhadap larangan ini ikut berkurang, padahal adat mewajibkan perkawinan dengan pasangan dari luar suku. Akibat dari pelanggaran terhadap larangan ini dapat menimbulkan sanksi adat, menurunkan martabat keluarga, memicu konflik, menimbulkan ketidakjelasan status anak dan harta pusaka, serta menyebabkan tekanan psikologis dalam keluarga dan masyarakat.
| Item Type: | Thesis (Sarjana) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Perkawinan Sesuku; Minangkabau; Maqashid Syariah |
| Subjects: | Islam > Marriage and Family Life Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan, Pernikahan menurut Islam Culture and Institutions Customs of Life Cycle and Domestic Life > Wedding and Marriage Customs |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah |
| Depositing User: | Bunyanun Marshus |
| Date Deposited: | 10 Dec 2025 06:30 |
| Last Modified: | 10 Dec 2025 06:30 |
| URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/126456 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |



