Septifanny, Nadia (2025) Reformulasi batas usia pertanggungjawaban pidana anak dalam undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak. Masters thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
Cover.pdf Download (160kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
Abstrak.pdf Download (207kB) | Preview |
|
|
Text (SUKET BEBAS PLAGIASI)
0d9f33e7-81ad-4452-bc51-38e6904c83bc (1).pdf Download (45kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
Daftar Isi.pdf Download (167kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
BAB I.pdf Download (385kB) | Preview |
|
|
Text (BAB II)
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (777kB) |
||
|
Text (BAB III)
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (350kB) |
||
|
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
||
|
Text (BAB V)
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (151kB) |
||
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
Daftar Pustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (350kB) |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya kasus tindak pidana berat (tindak pidana terhadap nyawa dan kesusilaan) yang dilakukan oleh anak-anak yang berusia di bawah 14 (empat belas) tahun, yang menimbulkan perdebatan serius mengenai efektivitas dan keadilan sistem pertanggungjawaban pidana anak di Indonesia. Dalam kerangka hukum positif yakni dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, menentukan bahwa anak yang belum berusia 14 (empat belas) tahun hanya dapat dikenai sanksi tindakan dan tidak dapat dikenakan sanksi pidana, terlepas dari berat ringannya tindak pidana yang dilakukan. Kondisi tersebut menimbulkan persoalan mendasar terkait penerapan batas usia pertanggungjawaban pidana anak terhadap pelaku anak dalam perkara tindak pidana berat, serta memunculkan kebutuhan untuk mengkaji apakah pengaturan dalam Sistem Peradilan Pidana Anak yang berlaku saat ini telah mampu mewujudkan keadilan substantif, memberikan perlindungan terhadap hak anak maupun korban, sekaligus menjawab rasa keadilan masyarakat, sehingga diperlukan perumusan formulasi ideal mengenai sistem pertanggungjawaban pidana anak yang lebih proporsional dan berkeadilan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi dan menganalisis pendekatan usia dalam pertanggungjawaban pidana anak dari perspektif kriminologi, psikologi, dan hukum, serta merumuskan kebijakan alternatif yang lebih adaptif dan adil. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan, didukung data empiris melalui wawancara kepada kriminolog, psikolog, aparat penegak hukum dan ahli pidana. Kerangka berpikir penelitian didasarkan pada teori pertanggungjawaban pidana, teori keadilan substantif, dan teori pemidanaan anak. Teori pertanggungjawaban pidana digunakan untuk menelaah kelayakan pemberian sanksi pidana terhadap anak di bawah 14 (empat belas) tahun dalam kasus tindak pidana berat. Teori pemidanaan digunakan untuk merumuskan model perlakuan yang tepat terhadap anak pelaku tindak pidana berat, dengan mempertimbangkan perlindungan anak dan kepentingan korban secara seimbang. Sedangkan teori keadilan substantif menjadi dasar dalam menilai apakah pendekatan berbasis usia absolut telah memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep batas usia pertanggungjawaban pidana anak terhadap anak usia di bawah 14 (empat belas) tahun pelaku tindak pidana berat yang hanya ditentukan dari pendekatan berbasis usia absolut belum mencerminkan keadilan substantif. Perspektif kriminologi, psikologi, dan hukum menekankan pentingnya mempertimbangkan berat ringannya tindak pidana, faktor lingkungan penyebab anak melakukan tindak pidana berat, kapasitas individual anak, serta proporsionalitas sanksi. Formulasi ideal harus berbasis asesmen individual anak, mencakup perlindungan khusus bagi anak pelaku tindak pidana berat, serta sistem rehabilitasi yang terintegrasi bagi anak pelaku dan korban, guna mewujudkan keseimbangan antara perlindungan anak dan keadilan bagi korban.
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Pertanggungjawaban Pidana Anak; Tindak Pidana Berat; Keadilan Substantif; Reformulasi Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak |
| Subjects: | Criminal Law Criminal Law > Criminal Procedure of Indonesia |
| Divisions: | Pascasarjana Program Magister > Program Studi Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Nadia Septifanny |
| Date Deposited: | 21 Jan 2026 06:46 |
| Last Modified: | 21 Jan 2026 07:23 |
| URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/127523 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |



