Alqudsi, Daffa Amrullah (2025) Peran mahkamah konstitusi sebagai positif legislator dalam putusan Mahkamah Konstitusi nomor 90/PUU/XXI/2023 ditinjau dari perspektif siyasah qadhaiyyah. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
Alhamdulillah - Cover.pdf Download (136kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
Alhamdulillah - Abstrak.pdf Download (125kB) | Preview |
|
|
Text (LEMBAR PERNYATAAN SENDIRI)
Alhamdulillah - Lembar Pernyataan Sendir.pdf Download (296kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
Daftar Isi.pdf Download (167kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
Alhamdulillah - BAB 1.pdf Download (390kB) | Preview |
|
|
Text (BAB II)
Alhamdulillah - BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (290kB) |
||
|
Text (BAB III)
Alhamdulillah - BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (171kB) |
||
|
Text (BAB IV)
Alhamdulillah - BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (550kB) |
||
|
Text (BAB V)
Alhamdulillah - BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (433kB) |
||
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
Alhamdulillah - Daftar Pustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (173kB) |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang menimbulkan polemik ketatanegaraan karena Mahkamah Konstitusi tidak hanya menyatakan konstitusionalitas Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, tetapi juga menambahkan norma baru terkait syarat pencalonan presiden dan wakil presiden. Penambahan norma tersebut menunjukkan pergeseran peran Mahkamah Konstitusi dari negative legislator menjadi positive legislator, yang memunculkan persoalan mengenai batas kewenangan lembaga peradilan konstitusional dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Dalam konteks hukum Islam, persoalan ini relevan dikaji melalui perspektif siyasah qadhaiyyah yang menekankan fungsi peradilan dalam menegakkan keadilan, kepastian hukum, dan pencegahan penyalahgunaan kekuasaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fungsi Mahkamah Konstitusi sebagai positive legislator dalam Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023, mengkaji kedudukan dan peran Mahkamah Konstitusi berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, serta meninjau peran tersebut dari perspektif siyasah qadhaiyyah. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode analisis konten hukum (content analysis). Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, putusan Mahkamah Konstitusi, serta literatur hukum tata negara dan fiqh siyasah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi secara normatif memiliki kewenangan utama sebagai pelaku kekuasaan kehakiman yang berfungsi menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Namun, dalam Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 Mahkamah Konstitusi menjalankan peran sebagai positive legislator dengan membentuk norma hukum baru yang pada prinsipnya merupakan kewenangan pembentuk undang-undang. Dari perspektif siyasah qadhaiyyah, peran peradilan dalam membentuk norma dapat dibenarkan sepanjang berorientasi pada penegakan keadilan (al-‘adl), kemaslahatan (al-maslahah), dan kepastian hukum. Meskipun demikian, pembentukan norma oleh lembaga peradilan harus dibatasi secara proporsional agar tidak melampaui kewenangan yudisial dan tidak menimbulkan ketidakpastian hukum dalam sistem ketatanegaraan
| Item Type: | Thesis (Sarjana) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Mahkamah Konstitusi; Positive Legislator; Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023; Siyasah Qadhaiyyah |
| Subjects: | Constitutional and Administrative Law |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Ketatanegaraan dan Politik Islam (Siyasah) |
| Depositing User: | Daffa Amrullah Alqudsi |
| Date Deposited: | 05 Feb 2026 06:41 |
| Last Modified: | 05 Feb 2026 06:41 |
| URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/127871 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |



