Penipuan (Tadlis) dalam akad

Khairani, Dian and Jaenudin, Jaenudin Penipuan (Tadlis) dalam akad. Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung. (Unpublished)

[img]
Preview
Text
07 PENIPUAN (TADLIS) DALAM AKAD.pdf

Download (364kB) | Preview

Abstract

Apapun bentuknya, segala aktivitas dalam bidang ekonomi yang tidak dihalalkan dalam Islam adalah suatu perilaku ekonomi yang mengandung unsur penipuan, yang tidak halal, atau melanggar dan merampas hak kekayaan orang lain. Islam melarang semua bentuk akad-akad yang mengandung unsur kejahatan dan penipuan. Di mana hak-hak semua pihak yang terlibat dalam sebuah perilaku ekonomi yang tidak dijelaskan secara seksama (terbuka/jelas), akan mengakibatkan sebagian dari pihak yang yang terlibat menarik keuntungan, tetapi merugikan pihak yang lain. Menyoroti tentang manusia sebagai mahluk ekonomi yang memiliki sifat tidak puas atas apa yang telah dimilikinya, berbagai transaksi sering dilakukan demi meraih keuntungan sebanyak-banyaknya walaupun pada kenyataannya merugikan salah satu pihak. Di media elektronik misalanya, sering diberitakan adanya kecurangan pedagang beras yang mencampur beras kualitas buruk ke dalam beras kualitas baik, kemudian beras tersebut dikemas dengan baik dan dijual seharga beras kualitas baik. Contoh lainnya yang sering dijumpai adanya penipuan terkait jual-beli kendaraan bermotor bekas, kualitas motor yang dijual tidak sesuai dengan akad di awal. Transaksi-transaksi yang disebutkan di atas jelas bertentangan dengan hukum Islam, karena transaksi tersebut mengandung unsur kecurangan atau penipuan. Transaksi dalam konsep Islam haruslah berpatokan pada prinsip saring rela, artinya tidak ada yang dirugikan diantara pihak yang bertransaksi. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah Saw, yaitu: “Jual-beli harus dipastikan harus saling meridai.” (HR. Baihaqi dan Ibnu Majjah). Di dalam hukum Islam transaksi yang mengandung unsur kecurangan atau penipuan disebut dengan gharar atau tadlis. Sebagai seorang Muslim dalam kaitannya meraih keuntungan secara halal tentunya perlu mengetahui dan menjauhi transaksi terlarang seperti gharar dan tadlis ini.

Item Type: Other
Uncontrolled Keywords: Penipuan; Tadlis; Akad;
Subjects: Prohibited Works, Forgeries, Hoaxes
Islam > Islam and Economics
Culture and Institutions > Economic Institutions
Financial Economics, Finance
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Muamalah
Depositing User: Jaenudin Jaenudin
Date Deposited: 12 Feb 2026 02:31
Last Modified: 12 Feb 2026 02:31
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/128090

Actions (login required)

View Item View Item