Dzulfiqar, Muhammad Akbar (2026) Pandangan prinsip tasamuh dalam moderasi beragama tentang salam lintas agama terhadap fatwa MUI nomor 02 tahun 2024 dan keputusan Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Full text not available from this repository.Abstract
Keberagaman agama di Indonesia merupakan realitas sosial yang menuntut penerapan moderasi beragama dalam kehidupan bermasyarakat. Salah satu praktik yang berkembang di tengah masyarakat majemuk adalah salam lintas agama, yang dipandang sebagai simbol penghormatan dan kerukunan antarumat beragama. Namun, praktik ini juga menimbulkan perdebatan hukum di kalangan ulama dan lembaga keagamaan, terutama setelah diterbitkannya Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 02 Tahun 2024 yang menyatakan larangan salam lintas agama. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis landasan hukum Islam yang digunakan dalam Fatwa MUI Nomor 02 Tahun 2024 dan Keputusan Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama tentang salam lintas agama. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi persamaan dan perbedaan pandangan kedua lembaga tersebut, serta menelaahnya dalam perspektif prinsip tasamuh sebagai bagian dari moderasi beragama. Kerangka pemikiran penelitian ini bertumpu pada integrasi teori ijtihad dan teori perbandingan. Teori ijtihad digunakan untuk memahami metode penetapan hukum Islam terhadap praktik salam lintas agama, sedangkan teori perbandingan digunakan untuk menganalisis perbedaan pendekatan normatif dan sosial keagamaan antara MUI dan Nahdlatul Ulama dalam merespons fenomena tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif analisis dengan pendekatan yuridis normatif komparatif. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap sumber primer berupa fatwa MUI dan keputusan Bahtsul Masail NU, serta sumber sekunder berupa buku ilmiah, jurnal, dan penelitian terdahulu yang relevan. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif untuk memperoleh gambaran yang komprehensif dan sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, (1) MUI memandang salam lintas agama sebagai praktik yang mengandung unsur ubudiyah sehingga tidak dibenarkan untuk dicampuradukkan dengan salam agama lain. Sementara itu, Nahdlatul Ulama memandang salam lintas agama sebagai bagian dari muamalah sosial yang dalam kondisi tertentu dapat dibolehkan demi menjaga persatuan dan kerukunan umat beragama. (2) Korelasi pandangan antara dua lembaga tersebut adalah ada kesamaan dalam pemakaian dalil walaupun dengan metode ijtihad yang berbeda. (3) Ditinjau dari prinsip tasamuh dalam moderasi beragama, perbedaan pandangan tersebut mencerminkan variasi ijtihad dalam merespons realitas sosial tanpa mengabaikan tujuan menjaga keharmonisan kehidupan beragama di Indonesia.
| Item Type: | Thesis (Sarjana) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Tasamuh; moderasi beragama; salam lintas agama; fatwa MUI; Bahtsul Masail NU |
| Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Muamalat, Muamalah/Hukum Perdata Islam |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum |
| Depositing User: | Muhammad Akbar Dzulfiqar |
| Date Deposited: | 13 Apr 2026 02:37 |
| Last Modified: | 13 Apr 2026 02:37 |
| URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/129741 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |



