hukum zakat fitrah menggunakan uang menurut imam syafi'i dan imam abu hanifah

Khemar, Febi Satria (2025) hukum zakat fitrah menggunakan uang menurut imam syafi'i dan imam abu hanifah. Sarjana thesis, Uin Sunan Gunung Djati Bandung.

Full text not available from this repository.

Abstract

Adanya perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum pembayaran zakat fitrah menggunakan uang. Dalam praktik masyarakat modern, pembayaran zakat fitrah sering dilakukan dalam bentuk uang karena dianggap lebih praktis dan fleksibel. Namun di sisi lain, sebagian ulama tetap berpegang bahwa zakat fitrah harus dibayarkan dalam bentuk makanan pokok sebagaimana dicontohkan pada masa Rasulullah SAW. Perbedaan pandangan ini menimbulkan persoalan hukum di tengah Masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui secara jelas bagaimana pendapat Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi’i tentang hukum zakat fitrah menggunakan uang, serta untuk memahami dalil dan metode istinbath hukum yang digunakan oleh keduanya. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk menganalisis persamaan dan perbedaan pandangan antara kedua imam tersebut dalam menetapkan hukum zakat fitrah. Penelitian ini didasarkan pada adanya perbedaan pendapat ulama mengenai hukum zakat fitrah menggunakan uang, di mana Imam Syafi’i berpendapat bahwa zakat fitrah harus dibayarkan dalam bentuk makanan pokok sesuai dengan nash hadits, sedangkan Imam Abu Hanifah membolehkan pembayaran zakat fitrah dengan uang karena dinilai lebih sesuai dengan tujuan zakat yaitu membantu kebutuhan mustahik. Perbedaan pandangan tersebut muncul akibat perbedaan metode istinbath hukum yang digunakan, yaitu pendekatan tekstual oleh Imam Syafi’i dan pendekatan maslahat oleh Imam Abu Hanifah. Berdasarkan perbedaan tersebut, penelitian ini berupaya menganalisis kedua pendapat secara komparatif untuk memahami dasar hukum, argumentasi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan kepustakaan (library research). Data diperoleh dari kitab-kitab fikih klasik, buku-buku referensi, serta sumber-sumber ilmiah yang relevan dengan tema penelitian. Analisis dilakukan secara deskriptif-komparatif untuk membandingkan pendapat Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi’i beserta metode istinbath hukum yang digunakan keduanya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1)Menurut Imam Abu Hanifah zakat fitrah boleh dibayarkan dengan uang karena tujuan utama zakat adalah untuk memenuhi kebutuhan fakir miskin, dan uang dinilai lebih praktis serta lebih bermanfaat bagi mustahik.(2) Menurut Imam Syafi’i, zakat fitrah wajib dibayarkan dalam bentuk makanan pokok dan tidak sah apabila diganti dengan uang, karena beliau berpegang pada praktik yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW. (3) Perbedaan pendapat tersebut disebabkan oleh perbedaan metode istinbath hukum, di mana Imam Abu Hanifah menggunakan pendekatan maslahat dan istihsan, sedangkan Imam Syafi’i menggunakan pendekatan tekstual berdasarkan Al-Qur’an dan Hadits.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Additional Information: tidak ada lampiran
Uncontrolled Keywords: Zakat Fitrah;Uang;Imam Abu Hanifah;Imam Ahmad bin Syafi’i
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum
Depositing User: Febi satria Khemar
Date Deposited: 13 Apr 2026 08:19
Last Modified: 14 Apr 2026 07:23
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/129836

Actions (login required)

View Item View Item