Hak partai politik dalam mekanisme pemberhentian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dihubungkan dengan teori hak Ronald Dworkin

Wahyudin, M Yahya (2026) Hak partai politik dalam mekanisme pemberhentian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dihubungkan dengan teori hak Ronald Dworkin. Masters thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img] Text (COVER)
1_Cover.pdf

Download (137kB)
[img] Text (ABSTRAK)
2_Abstrak.pdf

Download (144kB)
[img] Text (SUKET BEBAS PLAGIASI)
3_Surat Keterangan Bebas Plagiasi.pdf

Download (182kB)
[img] Text (DAFTAR ISI)
4_Daftar Isi.pdf

Download (347kB)
[img] Text (BAB I)
5_BAB I.pdf

Download (773kB)
[img] Text (BAB II)
6_BAB II (1).pdf

Download (935kB)
[img] Text (BAB III)
7_BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (470kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
8_BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text (BAB V)
9_BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (169kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
10_Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (283kB) | Request a copy
[img] Text (LAMPIRAN)
11_LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (211kB) | Request a copy

Abstract

Mekanisme pemberhentian anggota DPR oleh partai politik sebagaimana diatur dalam Pasal 239 Ayat (2) Huruf d UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 dan Pasal 12 Huruf h UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik menimbulkan problematika yang serius. Dalam praktiknya, sejumlah anggota DPR di antaranya Fahri Hamzah (PKS, 2016), Yorrys Raweyai (Golkar, 2017), dan Akbar Faizal (NasDem, 2019) diberhentikan bukan karena pelanggaran hukum yang terbukti, melainkan semata karena perbedaan sikap politik terhadap pimpinan partai, tanpa melalui proses due process of law yang memadai. Hal ini mencerminkan kontradiksi antara kedudukan anggota DPR sebagai wakil rakyat dengan dominasi partai yang dapat mencabut mandat tersebut secara sepihak, sehingga berpotensi melanggar prinsip kedaulatan rakyat dan hak konstitusional individu. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Menganalisis substansi norma hak partai politik dalam mekanisme pemberhentian anggota DPR sebagaimana diatur dalam Pasal 239 Ayat (2) Huruf d UU MD3 dan Pasal 12 Huruf h UU Partai Politik; (2) Menganalisis implikasi pelaksanaan hak partai politik dalam mekanisme pemberhentian anggota DPR oleh partai politik terhadap sistem demokrasi di Indonesia; serta (3) Menganalisis tinjauan teori hak Ronald Dworkin terhadap hak partai politik dalam mekanisme pemberhentian anggota DPR. Kerangka berpikir penelitian ini bertumpu pada tiga lapisan teori. Sebagai grand theory digunakan Teori Demokrasi yang menempatkan rakyat sebagai sumber legitimasi tunggal dalam sistem perwakilan. Sebagai middle theory digunakan Teori Due Process of Law yang mensyaratkan bahwa setiap pencabutan hak atas jabatan publik harus melalui prosedur yang adil, transparan, dan dapat diuji secara hukum. Sebagai applied theory digunakan Teori Hak Ronald Dworkin sebagai pisau analisis utama untuk menguji konstitusionalitas mekanisme pemberhentian oleh partai politik terhadap anggota DPR. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif (yuridis normatif) yang bersifat deskriptif-analitis. Empat pendekatan digunakan secara komplementer yaitu pendekatan perundang-undangan (statute approach) untuk menelaah Pasal 239 Ayat (2) Huruf d UU MD3 dan Pasal 12 Huruf h UU Parpol, pendekatan kasus (case approach) untuk menganalisis kasus yang telah terjadi, pendekatan konseptual (conceptual approach) untuk mengoperasionalisasikan teori hak Dworkin sebagai pisau analisis utama dan pendekatan komparatif (comparative approach) untuk menganalisis perbandingan pengaturan recall dengan negara lain. Hasil penelitian menunjukkan tiga temuan pokok. Pertama, substansi norma Pasal 239 Ayat (2) Huruf d UU MD3 dan Pasal 12 Huruf h UU Parpol mengandung problematika norma berupa ketidaktegasan (vagueness) frasa “diusulkan oleh partai politiknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”, norma tersebut hanya bersifat deklaratif bukan imperatif, absennya standar objektif, ketiadaan mekanisme verifikasi independen, sehingga membuka celah penyalahgunaan recall sebagai instrumen penghukuman atas perbedaan sikap politik yang bertentangan dengan prinsip kepastian hukum dan due process. Kedua, implikasi terhadap sistem demokrasi, yaitu menciptakan inverted accountability, menimbulkan chilling effect yang melemahkan independensi legislatif, serta mendistorsi prinsip checks and balances sehingga kualitas representasi dan produk legislasi menurun secara signifikan. Ketiga, tinjauan teori hak Ronald Dworkin pemberhentian anggota DPR oleh partai tidak dapat dibenarkan secara moral dan konstitusional karena hak jabatan anggota DPR adalah rights as trumps yang tidak boleh dikalahkan oleh argumen kebijakan (policy arguments) partai, Pasal 239 Ayat (2) Huruf d merupakan checkerboard statute yang inkonsisten dengan prinsip integritas hukum (law as integrity).

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: Constitutional and Administrative Law
Divisions: Pascasarjana Program Magister > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: M YAHYA WAHYUDIN
Date Deposited: 10 Jun 2026 08:10
Last Modified: 10 Jun 2026 08:10
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/132445

Actions (login required)

View Item View Item