Disparitas penilaian unsur paksaan dalam pembatalan perkawinan di pengadilan agama : Studi putusan nomor: 2530/Pdt.G/2025/Pa.Sor Dan 381/Pdt.G/2025/Pa.Dpk

Zaki, M. Ihsan (2026) Disparitas penilaian unsur paksaan dalam pembatalan perkawinan di pengadilan agama : Studi putusan nomor: 2530/Pdt.G/2025/Pa.Sor Dan 381/Pdt.G/2025/Pa.Dpk. At-Tasyrih: Jurnal Pendidikan dan Hukum Islam, 12 (1). pp. 412-430. ISSN 2502-2997

[img]
Preview
Text
Penilaian Unsur Paksaan Dalam Pembatalan Perkawinan Di Pengadilan Agama (Studi Putusan Nomor2530Pdt.G2025Pa.Sor Dan 381Pdt.G2025Pa.Dpk).pdf

Download (456kB) | Preview
Official URL: https://ejournal.unisbajambi.ac.id/index.php/attas...

Abstract

Perkawinan dalam Islam merupakan mitsaqan ghalizan (ikatan yang kuat) sebagaimana QS. An-Nisa' [4]:21 yang mensyaratkan persetujuan bebas dari kedua calon mempelai untuk mewujudkan tujuan sakinah, mawaddah, wa raḥmah (QS. Ar-Rum [30]:21). Larangan paksaan ditegaskan dalam QS. An-Nisa' (4):19, hadis Nabi SAW, serta kaidah al-ḍarar yuzal, dan dipositifkan dalam Pasal 6 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974 dan Pasal 71 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam. Namun praktik peradilan menunjukkan disparitas penerapan norma tersebut, sebagaimana terlihat dalam Putusan PA Soreang No. 2530/Pdt.G/2025/PA.Sor yang menolak pembatalan perkawinan dan Putusan PA Depok No. 381/Pdt.G/2025/PA.Dpk yang mengabulkannya meskipun memiliki fakta hukum relatif serupa. Penelitian ini bertujuan menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam menilai unsur ikrah, mengidentifikasi faktor penyebab disparitas, dan menilai kesesuaiannya dengan konsep ikrah dalam hukum Islam dan hukum positif. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif melalui statute approach, conceptual approach, dan analytical approach, dengan analisis content analysis terhadap ratio decidendi kedua putusan. Hasil penelitian menunjukkan PA Soreang menggunakan pendekatan restriktif yang menekankan paksaan harus mencapai tingkat ikrah mulji' dan menggunakan jeda waktu pengajuan sebagai indikator melemahnya klaim, sementara PA Depok menggunakan pendekatan substantif yang menilai tekanan sosial cukup merusak integritas persetujuan tanpa mensyaratkan ancaman fisik. Disparitas disebabkan perbedaan standar intensitas ancaman, penilaian hubungan tekanan sosial dengan kebebasan kehendak, penggunaan faktor temporal, dan pemaknaan realitas pasca-akad. Diperlukan parameter yuridis operasional mencakup intensitas ancaman (ikrah mulji' vs ikrah ghairu mulji'), kebebasan kehendak, tingkat kemudharatan (dharurat vs hajat), proporsionalitas, dan kesesuaian dengan tujuan perkawinan untuk menciptakan konsistensi yurisprudensi dalam Peradilan Agama

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: pembatalan perkawinan; paksaan; disparitas putusan; peradilan agama.
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan, Pernikahan menurut Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah
Depositing User: ihsan zaki
Date Deposited: 17 Jun 2026 08:19
Last Modified: 18 Jun 2026 00:27
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/132730

Actions (login required)

View Item View Item