Sundari, Dewi (2026) Pemberian hak nafkah kepada isteri yang nusyuz: Studi putusan Pengadilan Agama Mungkid nomor 2138/Pdt.G/2021/PA.Mkd. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text
1_cover.pdf Download (111kB) | Preview |
|
|
Text
2_abstrak.pdf Download (119kB) | Preview |
|
|
Text
3_skbebasplagiarism.pdf Download (187kB) | Preview |
|
|
Text
4_daftarisi.pdf Download (110kB) | Preview |
|
|
Text
5_bab1.pdf Download (373kB) | Preview |
|
|
Text
6_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (366kB) | Request a copy |
||
|
Text
7_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (412kB) | Request a copy |
||
|
Text
8_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (123kB) | Request a copy |
||
|
Text
10_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (142kB) | Request a copy |
||
|
Text
11_lampiran.pdf Restricted to Repository staff only Download (189kB) | Request a copy |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya Putusan Pengadilan Agama Mungkid Nomor 2138/Pdt.G/2021/PA.Mkd yang tetap memberikan nafkah iddah dan mut’ah kepada isteri yang dinyatakan nusyuz. Sementara itu, dalam ketentuan Kompilasi Hukum Islam (KHI), isteri yang dinyatakan nusyuz pada dasarnya tidak berhak memperoleh nafkah. Adanya putusan tersebut menunjukkan terjadinya perbedaan antara ketentuan normatif dalam hukum positif Islam dengan praktik peradilan agama di Indonesia. Kondisi ini menimbulkan persoalan mengenai dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara, khususnya dalam menyeimbangkan aspek kepastian hukum, keadilan, dan kemaslahatan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis latar belakang pemberian nafkah kepada isteri yang dinyatakan nusyuz, menelaah pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Pengadilan Agama Mungkid Nomor 2138/Pdt.G/2021/PA.Mkd, serta mengkaji tinjauan hukum keluarga Islam terhadap pemberian nafkah kepada isteri nusyuz. Kerangka berpikir penelitian ini didasarkan pada hubungan antara norma hukum dan praktik peradilan yang dianalisis melalui teori kepastian hukum, teori keadilan, konsep maslahah, serta ijtihad hakim dalam hukum Islam untuk memahami pertimbangan hakim dalam pemberian nafkah kepada isteri nusyuz. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif-analitis dengan pendekatan yuridis normatif. Jenis data yang digunakan adalah data kualitatif yang diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap putusan pengadilan, peraturan perundang-undangan, kitab fiqh, buku, jurnal, dan literatur lain yang berkaitan dengan penelitian. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumen, sedangkan analisis data dilakukan menggunakan metode analisis isi (content analysis) untuk memahami pertimbangan hukum hakim secara sistematis dan mendalam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim tetap memberikan nafkah iddah dan mut’ah kepada isteri yang dinyatakan nusyuz dengan mempertimbangkan aspek keadilan, kemaslahatan, serta fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan. Hakim menilai bahwa pemberian nafkah tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap hak perempuan pasca perceraian agar tidak mengalami kesulitan ekonomi. Dalam perspektif hukum keluarga Islam, putusan tersebut secara normatif belum sepenuhnya sejalan dengan ketentuan Kompilasi Hukum Islam, namun dapat dipahami sebagai bentuk ijtihad hakim dalam mewujudkan keadilan substantif dan kemanfaatan hukum dalam masyarakat.
| Item Type: | Thesis (Sarjana) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Kata kunci: Nafkah; Nusyuz; Putusan Pengadilan; Hukum Keluarga Islam |
| Subjects: | Private Law > Domestic Relations, Family Law, Marriage |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah |
| Depositing User: | Dewi Sundari |
| Date Deposited: | 22 Jun 2026 04:34 |
| Last Modified: | 22 Jun 2026 04:34 |
| URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/132939 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |



