Salahuddin, Faishal (2026) Tindak pidana kohabitasi dalam putusan pengadilan negri Denpasar no.997/Pid.Sus/2019/Pn Dps dan putusan mahkamah Syar’iyah Aceh no.31/Jn/2025/Ms.Bna. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_Cover.pdf Download (171kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_Abstrak.pdf Download (228kB) | Preview |
|
|
Text (LEMBAR PERNYATAAN)
3_Lembar Pernyataan.pdf Download (90kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
4_Daftar Isi.pdf Download (194kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
5_BAB I.pdf Download (350kB) | Preview |
|
|
Text (BAB II)
6_BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (341kB) |
||
|
Text (BAB III)
7_BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (252kB) |
||
|
Text (BAB IV)
8_BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (579kB) |
||
|
Text (BAB V)
9_BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (234kB) |
||
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
10_Daftar Pustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (287kB) |
Abstract
Perkembangan dinamika sosial dalam masyarakat modern telah membawa perubahan terhadap pola hubungan antara laki-laki dan perempuan, yang salah satunya tercermin dalam praktik kohabitasi, yaitu hidup bersama tanpa ikatan perkawinan yang sah menurut agama maupun negara. Fenomena ini menimbulkan persoalan moral, sosial, dan hukum yang bertentangan dengan nilai kesusilaan dan ketertiban umum di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) Apa yang dijadikan sumber hukum oleh hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Denpasar dan Putusan Mahkamah Syar’iyah Aceh?; (2) Bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam memutus perkara kohabitasi pada Putusan Nomor 997/Pid.Sus/2019/PN Dps dan Putusan Nomor 31/JN/2025/MS.Bna?; dan (3) Bagaimana analisis perbandingan terhadap sumber hukum dan pertimbangan hukum hakim dalam kedua Putusan tersebut terkait penanganan perkara kohabitasi? Kerangka berpikir penelitian ini didasarkan pada Teori positivisme hukum memandang hukum sebagai aturan tertulis yang ditetapkan oleh lembaga berwenang, teori perbandingan hukum mengkaji persamaan dan perbedaan antar sistem hukum, sedangkan teori efektivitas hukum menilai keberlakuan hukum berdasarkan tingkat pelaksanaan dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian ini adalah metode deskriptif-analitis dengan Pendekatan Perundang-Undangan (Statute Approach), Pendekatan Kasus (Case Approach), dan Pendekatan Perbandingan (Comparative Approach), melalui studi kepustakaan (library research) dengan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Putusan Pengadilan Negeri Denpasar menerapkan Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951 juncto Kitab Adhigama yang mengakui hukum adat sebagai living law, sedangkan Putusan Mahkamah Syar’iyah Aceh menerapkan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 sebagai hukum jinayat khusus; (2) pertimbangan hakim mencakup aspek yuridis dan non-yuridis, dengan peradilan umum mengakomodasi hukum adat dan Mahkamah Syar’iyah menitikberatkan prinsip syariat Islam; serta (3) sanksi yang dijatuhkan berupa pidana penjara 1 bulan 15 hari di Denpasar dan ‘uqubat hudud cambuk 100 kali di Aceh. Perbedaan tersebut mencerminkan pluralisme hukum di Indonesia yang berorientasi pada ketertiban sosial, penegakan kesusilaan, dan efek jera.
| Item Type: | Thesis (Sarjana) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | pertimbangan hakim; lokika sanggraha; jarimah zina |
| Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Pidana Islam, Jinayat Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Perbandingan Hukum Pidana Islam dengan Hukum Lain Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Perbandingan Hukum Pengadilan Islam dengan Hukum Lain Law > Comparative Law |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum |
| Depositing User: | Faishal Salahuddin |
| Date Deposited: | 26 Jun 2026 07:50 |
| Last Modified: | 26 Jun 2026 07:50 |
| URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/133318 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |



