Perbandingan sanksi hukum penguntitan dunia maya (Cyberstalking) dalam undang-undang no.1/2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Indonesia dan Türk Ceza Kanunu no.5237/2004 Turki

Shalihah, Mar'atus (2026) Perbandingan sanksi hukum penguntitan dunia maya (Cyberstalking) dalam undang-undang no.1/2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Indonesia dan Türk Ceza Kanunu no.5237/2004 Turki. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
COVER.pdf

Download (116kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK.pdf

Download (236kB) | Preview
[img]
Preview
Text (KETERANGAN BEBAS PLAGIASI)
LEMBAR PERNYATAAN KARYA SENDIRI.pdf

Download (804kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
DAFTAR ISI.pdf

Download (250kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
BAB I.pdf

Download (467kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (493kB)
[img] Text (BAB III)
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (213kB)
[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (492kB)
[img] Text (BAB V)
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (242kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (254kB)
[img] Text (LAMPIRAN)
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (937kB)

Abstract

Perkembangan teknologi digital yang pesat telah membuka ruang bagi meningkatnya kejahatan siber, salah satunya penguntitan dunia maya atau cyberstalking. Kejahatan ini menargetkan individu secara personal melalui media digital dengan tujuan mengintimidasi, melecehkan, dan memata-matai korban. Indonesia dan Turki sebagai negara dengan regulasi khusus di bidang cybercrime, memiliki cara yang berbeda dalam menangani tindak pidana tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seperti apa sanksi hukum terkait cyberstalking yang diberikan oleh masing-masing negara, menganalisis serta membandingkan sanksi hukum cyberstalking dalam Undang-Undang No.1/2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Indonesia dan Türk Ceza Kanunu No.5237/2004 Turki, dengan bertumpu pada teori perbandingan hukum (comparative law) dan teori pemidanaan (strafrecht theorie). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis-normatif, pendekatan perundang-undangan (statute approach), dan pendekatan perbandingan (comparative approach). Sumber data terdiri dari teks Undang-Undang No.1/2024 tentang ITE dan Türk Ceza Kanunu No.5237/2004, serta data dari berbagai literatur hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: pertama, Indonesia mengatur cyberstalking melalui Pasal 29 jo. Pasal 45B UU ITE dengan sanksi pidana penjara maksimal 4 (empat) tahun dan/atau denda maksimal Rp750.000.000,00. Kedua, Turki mengatur cyberstalking secara mandiri melalui Pasal 123A Türk Ceza Kanunu dengan istilah ısrarlı takip dengan sanksi dasar 6 bulan hingga 2 tahun penjara, serta tambahan ketentuan pemberatan yang terstruktur. Ketiga, secara komparatif, regulasi Turki lebih komprehensif dibandingkan Indonesia karena mengakomodasi karakteristik khas cyberstalking modern, termasuk silent monitoring dan dampak psikologis korban sebagai unsur pokok delik.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Cyberstalking; Penguntitan Dunia Maya; UU ITE; Türk Ceza Kanunu; Perbandingan Hukum; Sanksi Hukum Pidana
Subjects: Law > Comparative Law
International Law
International Law > Sources of International Law
Criminal Law
Criminal Law > Criminal Procedure
Criminal Law > Criminal Procedure of Indonesia
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum
Depositing User: Mar'atus Shalihah
Date Deposited: 29 Jun 2026 00:51
Last Modified: 29 Jun 2026 00:51
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/133328

Actions (login required)

View Item View Item