Al Pajri, Fauzan (2026) Hukum khitan bagi perempuan perspektif Husein Muhammad dan relevansinya dengan Permenkes No.6 tahun 2014 tentang pencabutan peraturan menteri kesehatan No.1636/Menkes/Per/XII/2010 tentang sunat perempuan. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
Cover.pdf Download (122kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK.pdf Download (119kB) | Preview |
|
|
Text (LEMBAR PERNYATAAN)
Pernyataan Sendiri.pdf Download (166kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
DAFTAR ISI.pdf Download (109kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
BAB I.pdf Download (360kB) | Preview |
|
|
Text (BAB II)
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (351kB) |
||
|
Text (BAB III)
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (221kB) |
||
|
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (416kB) |
||
|
Text (BAB V)
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (190kB) |
||
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Registered users only Download (156kB) |
Abstract
Fauzan Al Pajri, 1223040036, 2026. Hukum Khitan Bagi Perempuan Perspektif Husein Muhammad dan Relevansinya dengan Permenkes No.6 tahun 2014 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan No.1636/Menkes/Per/XII/2010 tentang Sunat Perempuan. Penelitian ini membahas titik temu antara hukum agama dan regulasi medis negara terkait isu sensitif yang berdampak langsung pada tubuh perempuan yaitu khitan. Masalah utamanya berakar dari benturan antara tradisi sebagian masyarakat yang melanggengkan praktik khitan perempuan atas norma agama, dengan Peraturan Kementerian Kesehatan (Permenkes) No.6 tahun 2014 tentang sunat perempuan yang melarangnya demi keselamatan medis. Dalam konteks ini pemikiran Husein Muhammad memiliki urgensi tinggi sebagai ulama fikih progresif, karena Husein Muhammad menawarkan perspektif keagamaan yang ramah perempuan, sehingga dapat menjadi jembatan hukum untuk menghapus praktik berbahaya tersebut tanpa menegasikan nilai-nilai ke-Islaman. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) Hukum khitan perempuan menurut ulama klasik dan modern. (2) Hukum khitan perempuan menurut Husein Muhammad. (3) Relevansi hukum khitan perempuan menurut Husein Muhammad dengan peraturan menteri kesehatan No.6 tahun 2014 tentang sunat perempuan. Kerangka teori penelitian ini menggunakan teori epistemologi bayani, burhani, irfani oleh Abed Al-Jabiri. Epistemologi bayani menjadikan teks sebagai sumber utama pengetahuan dan epistemologi irfani mendasarkan pengetahuan pada intuisi spiritual, epistemologi burhani menekankan bahwa pengetahuan diperoleh melalui potensi rasional manusia, yakni akal, indra, dan pengalaman empiris. Karena berorientasi pada rasionalitas, epistemologi burhani menggunakan metode tahliliyah (analitis) dan diskursif dalam membangun dan mengembangkan pengetahuan. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan motede deskriptif analisis melalui studi kepustakaan. Data yang digunakan berasal dari sumber primer & sekunder yang berkaitan dengan pemikiran Husein Muhammad dan peraturan menteri kesehatan No.6 tahun 2014 tentang sunat perempuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Status hukum khitan perempuan menurut ulama klasik dikategorikan menjadi dua. Ada yang memilih tetap mempertahankan tradisi (mewajibkan), hingga meperbolehkan saja sebagai bentuk kemuliaan atau makarumah. Dan menurut ulama kontemperer dikategorikan tiga, wajib, haram dan berlaku moderat (membolehkan). (2) Dalam perspektif Husein Muhammad, khitan perempuan bukanlah kewajiban syari’at melainkan hanya sebuah tradisi yang mengakar kuat, dan bisa berdampak buruk pada tubuh maupun psikis perempuan (3) Pandangan ini sangat relevan dengan peraturan menteri kesehatan No.6 tahun 2014 tentang sunat perempuan, yang mencabut mandat medis atas praktik khitan karena ketiadaan landasan ilmiah kedokteran serta potensinya yang membahayakan perempuan.
| Item Type: | Thesis (Sarjana) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | TIDAK ADA LAMPIRAN |
| Subjects: | Epistemology Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Fikih dari Berbagai Paham, Mahzab Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Fikih Wanita |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum |
| Depositing User: | Fauzan Al Pajri |
| Date Deposited: | 30 Jun 2026 07:47 |
| Last Modified: | 30 Jun 2026 07:47 |
| URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/133464 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |



