Hak asuh anak menurut undang-undang no. 1 tahun 1974 indonesia dan enakmen undang-undang keluarga Islam Negeri Selangor tahun 2003 Malaysia

Aziz, Iqbal Abdul (2026) Hak asuh anak menurut undang-undang no. 1 tahun 1974 indonesia dan enakmen undang-undang keluarga Islam Negeri Selangor tahun 2003 Malaysia. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1. cover.pdf

Download (165kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2. abstrak.pdf

Download (233kB) | Preview
[img] Text (PERNYATAAN)
3. pernyataan.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (91kB) | Request a copy
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
4. daftar isi.pdf

Download (341kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
5. bab i.pdf

Download (765kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
6. bab ii.pdf
Restricted to Registered users only

Download (776kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
7. bab iii.pdf
Restricted to Registered users only

Download (355kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
8. bab iv.pdf
Restricted to Registered users only

Download (566kB) | Request a copy
[img] Text (BAB V)
9. bab v.pdf
Restricted to Registered users only

Download (251kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
10, daftar pustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (479kB) | Request a copy

Abstract

Undang-Undang Perkawinan di Indonesia, yang ditetapkan melalui Undang-Undang No. 1 Tahun 1974, Hak asuh anak menjadi isu penting dalam kasus perceraian, di mana orang tua tetap bertanggung jawab terhadap pendidikan dan pemeliharaan anak, termasuk hak atas perlindungan dan kebutuhan dasar. Di Malaysia, undang-undang keluarga Islam menetapkan hak asuh secara khusus, menempatkan ibu sebagai pihak yang paling berhak atas anak kecil. Baik di Indonesia maupun Malaysia, terdapat ketentuan mengenai kewajiban orang tua setelah perceraian menunjukkan kesamaan dalam pentingnya memelihara anak. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tentang hak asuh anak dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 dan Enakmen Undang-Undang Negeri Selangor Tahun 2003. Dalam penelitian ini berfokus pada sejarah pembuatan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 dan Enakmen Undang-Undang Negeri Selangor Tahun 2003, serta ketentuan hak asuh anak dalam perundang-undangan di Indonesia dan Malaysia dan perbandingan mengenai hak asuh anak. Dalam penelitian ini, pendekatan sistematis digunakan untuk menganalisis hukum hak asuh anak di Indonesia dan Selangor Malaysia, dengan memanfaatkan penelitian hukum normatif. yaitu untuk mengkaji Undang-Undang yang merupakan hasil dari pengkodifikasian aturan yang menjadi buku pedoman negara. Dalam penelitian hukum terdapat beberapa pendekatan, yaitu pendekatan perundang undangan (statute approach) dan pendekatan perbandingan (comparative approach). Penelitian ini membahas hak asuh anak berdasarkan Undang-Undang perkawinan Indonesia dan Enakmen Undang-Undang Keluarga Islam Malaysia, menggunakan kerangka berfikir maslahah mursalah. Dalam konteks perceraian, hak asuh anak merupakan isu yang sering terjadi, melibatkan tanggung jawab orang tua dalam memenuhi kebutuhan fisik dan mental anak demi menghindarkan dari mudharat. Penerapan kaidah fiqih menekankan pentingnya mengutamakan kemaslahatan diatas kemafsadatan. Dengan lingkungan keluarga yang harmonis, anak dapat dibekali dengan nilai-nilai kehidupan yang baik. Tanggung jawab orang tua dalam mendidik anak sangat krusial karena pengasuhan mempengaruhi perkembangan mereka. Hasil penelitian menunjukan bahwa sebelum lahirnya Undang-Undang dan Enakmen, pluralisme dalam perkawinan menimbulkan berbagai permasalahan yang cukup signifikan terutama dalam hak asuh anak, Pengasuhan anak merupakan tanggung jawab primer orang tua yang diatur secara ketat dalam kerangka hukum keluarga di Indonesia Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 dan Selangor, Malaysia Enakmen Undang-Undang Keluarga Islam Negeri Selangor 2003, dengan tujuan utama memastikan pemeliharaan, pendidikan, nafkah, dan kesejahteraan anak hingga mencapai usia dewasa atau pernikahan. Di Indonesia, pengadilan berwenang menetapkan hak asuh berdasarkan kemampuan orang tua dan kepentingan anak, dengan sanksi atas kelalaian serta larangan pengalihan harta anak di bawah umur. Sementara di Selangor, hukum Syariah memprioritaskan hak ibu hingga usia 7 tahun laki-laki atau 9 tahun perempuan, dengan kewajiban nafkah ayah, kriteria pengasuh.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Hak Asuh Anak; Undang-Undang Perkawinan; Keluarga Islam
Subjects: Islam > Marriage and Family Life
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Perceraian Menurut Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum
Depositing User: Iqbal Abdul Aziz
Date Deposited: 02 Jul 2026 02:11
Last Modified: 02 Jul 2026 02:11
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/133610

Actions (login required)

View Item View Item