Amelia, Sukma (2026) Tindak pidana penganiayaan hewan dalam pasal 66A juncto 91B undang-undang nomor 41 tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan perspektif Hukum Pidana Islam. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
cover.pdf Download (318kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
abstrak.pdf Download (182kB) | Preview |
|
|
Text
Sukma Putri_1223060114_HPI_pernyataan be.pdf Download (582kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
daftar isi.pdf Download (435kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
bab 1.pdf Download (864kB) | Preview |
|
|
Text (BAB II)
bab 2.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
||
|
Text (BAB III)
bab 3.pdf Restricted to Registered users only Download (699kB) |
||
|
Text (BAB IV)
bab 4.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
||
|
Text (BAB V)
bab 5.pdf Restricted to Registered users only Download (419kB) |
||
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
daftar pustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (523kB) |
Abstract
Fenomena tindak pidana penganiayaan hewan di Indonesia menunjukkan peningkatan yang signifikan. Data Social Media animal Cruelty Coalition mencatat 1.626 konten kekerasan hewan berasal dari Indonesia dari total 5.480 konten global, dengan dominasi pada platform YouTube sebesar 89,2%. Permasalahan utama belum optimalnya penegak hukum, sanksi pidana yang relatif ringan, serta rendahnya kesadaran masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa pengaturan dalam Pasal 66A juncto 91B Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 belum berjalan efektif dalam memberikan perlindungan terhadap hewan. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan secara komprehensif mengenai tindak pidana penganiayaan hewan dalam Pasal 66A juncto 91B UU No. 41 Tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan; mengkaji tinjauan hukum pidana Islam terhadap perbuatan penganiayaan hewan; serta menganalisis relevansi sanksi antara hukum positif dan hukum pidana Islam tentang tindak pidana penganiayaan hewan. Landasan teori penelitian ini meliputi teori pemidanaan yang mencakup teori absolut, relatif, dan gabungan untuk menjelaskan tujuan pembalasan, pencegahan, dan perbaikan pelaku. Penelitian ini juga menggunakan teori pertanggungjawaban pidana sebagai dasar pemidanaan, serta teori penegakan hukum. Dalam perspektif hukum pidana Islam, penelitian ini menggunakan konsep jarimah takzir yang memberikan kewenangan kepada hakim dalam menentukan sanksi berdasarkan tingkat kesalahan, dampak perbuatan, dan kemaslahatan umum. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode kualitatif deskriptif-analitis melalui pendekatan perundang-undangan dan perbandingan. Data diperoleh dari studi kepustakaan yang mencakup data primer, sekunder, dan tersier, kemudian dianalisis secara kualitatif untuk membandingkan kedua sistem hukum tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sanksi tindak penganiayaan hewan dalam Pasal 66A juncto 91B Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 masih bersifat retributif melalui pidana kurungan maksimal enam bulan dan belum memberikan efek jera. Tinjauan hukum pidana Islam, perbuatan penganiaayan hewan termasuk jarimah takzir dengan sanksi yang disesuaikan berdasarkan tingkat kesalahan, dampak perbuatan, dan kemaslahatan umum.Relevansi kedua sistem hukum ini terletak pada pembentukan model pemidanaan yang lebih efektif melalui pencegahan,pendidikan, dan perlindungan hewan.
| Item Type: | Thesis (Sarjana) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Penganiayaan Hewan; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan hewan; Jarimah Takzir; Hukum Pidana Islam. |
| Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Pidana Islam, Jinayat Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Perbandingan Hukum Pidana Islam dengan Hukum Lain Criminal Law |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam |
| Depositing User: | Sukma Putri Amelia |
| Date Deposited: | 09 Jul 2026 06:16 |
| Last Modified: | 09 Jul 2026 06:16 |
| URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/134242 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |



