Analisis Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 157/PUU-XXII/2024 terhadap Penolakan Periodisasi Masa Jabatan Anggota Legislatif Dalam Perspektif Siyasah Qadhaiyah

Yasir Jihad, Muhammad and Amin, Muhammad and Fahrul Rizal, Lutfi (2026) Analisis Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 157/PUU-XXII/2024 terhadap Penolakan Periodisasi Masa Jabatan Anggota Legislatif Dalam Perspektif Siyasah Qadhaiyah. GOVERNANCE: Jurnal Ilmiah Kajian Politik Lokal dan Pembangunan, 13 (5). pp. 200-210. ISSN 2406-8985

[img]
Preview
Text
892-Article Text-4508-1-10-20260512.pdf

Download (735kB) | Preview
Official URL: https://governance.lkispol.or.id/index.php/descrip...

Abstract

Penelitian ini mengkaji pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 157/PUU-XXII/2024 yang menguji Pasal 76 ayat (4), Pasal 252 ayat (5), Pasal 318 ayat (4), dan Pasal 367 ayat (4) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mengkaji implikasi hukumnya dalam perspektif Siyasah Qadhaiyyah. yang menolak pembatasan periodisasi jabatan anggota legislatif, serta menganalisis implikasi yuridis dan relevansinya dalam perspektif siyasah qadhaiyah. Mahkamah Konstitusi menempatkan isu periodisasi jabatan legislatif sebagai open legal policy yang menjadi kewenangan pembentuk undang-undang, dengan merujuk pada doktrin judicial restraint dan perlindungan right to be elected. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan tersebut membawa tiga implikasi pokok: pertama, membuka ruang bagi anggota legislatif untuk menjabat tanpa batas periode secara normatif; kedua, menciptakan potensi konflik kepentingan dalam praktik self-regulation lembaga legislatif; dan ketiga, berpotensi menghambat circulation of elites yang sehat dalam sistem demokrasi perwakilan. Dalam perspektif siyasah qadhaiyah, putusan ini dinilai belum sepenuhnya mencerminkan prinsip kemaslahatan (maslahah), keadilan (al-'adl), dan kesetaraan (al-musawah) sebagaimana dikehendaki oleh hukum Islam. Meskipun konsisten dengan batas kewenangan yudisial secara formal, putusan ini menyisakan tantangan serius dalam menjamin keadilan substantif dan distribusi kekuasaan yang berimbang dalam sistem demokrasi Indonesia.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Mahkamah Konstitusi; Periodisasi Jabatan Legislatif; Siyasah qadhaiyah.
Subjects: Constitutional and Administrative Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Siyasah
Depositing User: Muhammad Yasir Jihad
Date Deposited: 10 Jul 2026 02:29
Last Modified: 10 Jul 2026 02:29
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/134415

Actions (login required)

View Item View Item