Putra, Adith Permana (2025) Hukum mendengarkan musik dalam Islam menurut pendapat Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi dan Syaikh Abd Aziz Bin Baz. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1. cover.pdf Download (407kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2. abstrak.pdf Download (357kB) | Preview |
|
|
Text (PERNYATAAN)
3. adith_pernyataan.pdf Download (75kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
4. daftar isi.pdf Download (447kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
5. bab i.pdf Download (583kB) | Preview |
|
|
Text (BAB II)
6. bab ii.pdf Restricted to Registered users only Download (767kB) | Request a copy |
||
|
Text (BAB III)
7. bab iii.pdf Restricted to Registered users only Download (471kB) | Request a copy |
||
|
Text (BAB IV)
8. bab iv.pdf Restricted to Registered users only Download (642kB) | Request a copy |
||
|
Text (BAB V)
9. bab v.pdf Restricted to Registered users only Download (362kB) | Request a copy |
||
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
10. daftar pustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (146kB) | Request a copy |
Abstract
Pandangan mengenai seni musik memiliki ikhtilaf di kalangan para alim ulama, ada yang memperbolehkan dan ada juga yang tidak memperbolehkan. Perkembangan seni musik ini terus berjalan seiring perkembangan manusia membentuk peradaban yang senantiasa berada di jalan menuju keindahan Tuhan. Seni musik dapat digunakan sebagai sarana dan media baik bagi pelaku dan penontonnya. Maka tujuan penelitian ini menganalisa perbandingan pendapat para alim ulama khusunya pendapat Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi dan Syaikh Abdul Aziz bin Baz mengenai hukum mendengarkan musik, apa dalil dan bagaimana metode Istinbath yang digunakan dalam menetapkan hukum bermain drama dalam islam. Serta mengetahui analisis konsep metodologi yang digunakan dalam menetapkan hukum bermain drama dalam islam. Kerangka pemikiran yang digunakan ialah objek pembahasan mengenai seni drama. Bagaimana metode ijtihad yang digunakan oleh para ulama dalam menentapkan hukum, termasuk hukum bermain drama. Termasuk di dalamnya sumber hukum islam yang digunakan dan metode istinbath hukum mengenai seni drama. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan (Library Research) dengan menganalisa sumber pustaka berupa kitab-kitab karangan dari kedua tokoh ahli fiqih, yaitu Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi dan Syaikh Abdul Aziz bin Baz yang memiliki pandangan tentang seni drama dalam islam. Pendapat Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi dalam kitabnya ”Al-islamu Wal Fannu” menjelaskan bahwa seni memiliki fungsi dan sasaran, termasuk seni musik diperbolehkan dengan dalil bahwa hiburan dan permainan merupakan sarana untuk manusia mengungkapkan perasaan sebagai fitrah manusia. Dan pendapat Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam kitab “Al-Fatawa Asy-Syariyyah fil Masail Asy-Syariyyah Min Fatawa Ulama al Balad al-Haram” menjawab sarana seni musik dapat dijadikan sebagai sarana dakwah tetapi tidak berlebihan karena bisa dikatakan haram. Ditinjau dari metode istinbath hukum yang digunakan adalah konsep Fathu Adz-Dzariah dan Saddu Adz-Dzari’ah dengan menggunakan metode Bayani. Analisis konsep metodologi yang digunakan adalah konsep seni musik sebagai bentuk hiburan dan sarana menyampaikan pesan atau syi’ar.
| Item Type: | Thesis (Sarjana) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Hukum islam; seni musik; mendengarkan |
| Subjects: | Islam Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam General Principles of Music and Musical Form > Islamic Sacred Music |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum |
| Depositing User: | Adith permana putra Putra |
| Date Deposited: | 15 Jul 2026 09:04 |
| Last Modified: | 15 Jul 2026 09:04 |
| URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/135789 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |



