Firdausi, Friesca Shofia (2026) Penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual berbasis elektronik di Kepolisian Daerah Jawa Barat dihubungkan dengan pasal 27 undang-undang nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Masters thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (134kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (352kB) | Preview |
|
|
Text (SURAT KETERANGAN BEBAS PLAGIARISME)
SK Bebas Plagiarism.pdf Download (130kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (347kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (424kB) | Preview |
|
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (598kB) | Request a copy |
||
|
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (440kB) | Request a copy |
||
|
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (656kB) | Request a copy |
||
|
Text (BAB V)
8_bab5.pdf Restricted to Registered users only Download (378kB) | Request a copy |
||
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (656kB) | Request a copy |
||
|
Text (LAMPIRAN)
Lampiran.pdf Restricted to Repository staff only Download (426kB) | Request a copy |
Abstract
Kemajuan teknologi memunculkan berbagai jenis cyber crime, salah satunya adalah KSBE. KSBE ini mengancam martabat dan privasi individu. Beberapa jenis KSBE diatur dalam Pasal 27 UU Nomor 1 Tahun 2024, yakni pasal 27 ayat (1) yang mengatur tentang pelarangan distribusi dan transmisi konten bermuatan kesusilaan, kemudian pasal 27B mengatur tentang sextortion. Dalam laporan SAFEnet dari tahun 2021, 2022, dan 2024 menunjukkan Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah aduan kasus KSBE terbanyak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum terhadap pelaku KSBE oleh Polda Jawa Barat berdasarkan Pasal 27 UU Nomor 1 Tahun 2024, khususnya Pasal 27B ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024, menganalisis kendala dalam penegakan hukum terhadap pelaku KSBE, serta menganalisis solusi dalam mengatasi kendala penegakan hukum terhadap pelaku KSBE. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-empiris dengan pendekatan deskriptif melalui wawancara dengan Aparat Penegak Hukum Ditressiber Polda Jawa Barat dan Pengabdi Bantuan Hukum Lembaga Bantuan Hukum Bandung, serta analisis data primer, sekunder, dan tersier. Kerangka berpikir penelitian ini menggunakan teori kepastian hukum Gustav Radbruch sebagai grand theory, teori POP Goldstein sebagai middle theory, dan teori penegakan hukum Soerjono Soekanto sebagai applied theory dalam menganalisis penegakan hukum terhadap pelaku KSBE. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama, penegakan hukum terhadap pelaku KSBE khususnya sextortion oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat berdasarkan Pasal 27B ayat (2) dalam kerangka Pasal 27 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 telah dilaksanakan melalui tahapan pelaporan dan konsultasi awal, penyelidikan, penyidikan, hingga penyerahan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum. Kedua, kendala utama yang dihadapi meliputi dinamika perkembangan kejahatan siber yang terus berubah dari sisi sarana dan teknologi, serta kondisi literasi digital dan budaya hukum masyarakat yang masih memerlukan penguatan. Ketiga, solusi yang dapat ditempuh meliputi penguatan kapasitas kelembagaan, harmonisasi regulasi antara UU ITE dan UU TPKS dengan menjadikan UU TPKS sebagai landasan hukum utama, optimalisasi kolaborasi lintas lembaga dan kerja sama internasional.
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Penegakan Hukum; Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik; Pasal 27 UU ITE; Sextortion; Kepolisian Daerah Jawa Barat |
| Subjects: | Law Criminal Law |
| Divisions: | Pascasarjana Program Magister > Program Studi Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Friesca Shofia Firdausi |
| Date Deposited: | 28 Jul 2026 06:30 |
| Last Modified: | 30 Jul 2026 06:24 |
| URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/136959 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |



