Repository Institusi

Analisis perbandingan konsep akad (lafadz Ijab Qabul) perspektif Imam Syafi'i dan Sayyid Sabiq

Muttaqin, Haidar (2026) Analisis perbandingan konsep akad (lafadz Ijab Qabul) perspektif Imam Syafi'i dan Sayyid Sabiq. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text
1_cover.pdf

Download (151kB) | Preview
[img]
Preview
Text
2_abstrak.pdf

Download (275kB) | Preview
[img]
Preview
Text
3_plagiarisem.pdf

Download (304kB) | Preview
[img]
Preview
Text
4_daftarisi.pdf

Download (249kB) | Preview
[img]
Preview
Text
5_bab1.pdf

Download (314kB) | Preview
[img] Text
6_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (465kB)
[img] Text
7_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (262kB)
[img] Text
8_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (519kB)
[img] Text
9_bab5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (245kB)
[img] Text
10_daftarpustaka.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (268kB)

Abstract

Akad nikah merupakan inti keabsahan pernikahan dalam Islam, di mana kejelasan lafaz ijab dan Qabul menjadi syarat penting untuk memastikan kesepakatan dan kerelaan kedua belah pihak. Namun, di kalangan ulama fikih terdapat perbedaan pandangan mengenai lafaz yang sah digunakan dalam akad nikah: Imam Syafi'i membatasi keabsahan Shigat hanya pada lafaz nikah atau tazwij, sementara Sayyid Sabiq membuka ruang bagi lafaz lain seperti hibah, sedekah, dan jual beli, sehingga perbedaan ini berpotensi menimbulkan kerancuan dalam memahami batas keabsahan Shigat akad nikah. Penelitian ini merumuskan tiga permasalahan pokok, yaitu: (1) bagaimana konsep akad nikah (lafaz ijab Qabul) menurut Imam Syafi'i; (2) bagaimana konsep akad nikah (lafaz ijab Qabul) menurut Sayyid Sabiq; dan (3) bagaimana persamaan dan perbedaan konsep akad nikah menurut keduanya. Kerangka berpikir penelitian ini bertumpu pada teori ushul fiqh, khususnya klasifikasi nash sebagai qath’i (pasti maknanya) dan zhanni (masih terbuka penafsiran), yang menjadi dasar bagi dua prinsip yang saling berhadapan dalam Istinbath hukum, yaitu Ihtiyat (kehati-hatian) dan Taisir (kemudahan). Kedua prinsip ini relevan dalam persoalan isti'bahah al-furuj (penghalalan hubungan suami istri), sehingga perbedaan pandangan kedua tokoh tidak berdiri pada tataran perbedaan teknis semantik semata, melainkan bersumber dari cara masing-masing memperlakukan kedudukan dalil: Imam Syafi'i memandang nash tentang lafaz nikah dan tazwij sebagai dalil qath’i sehingga bersikap Ihtiyat , sedangkan Sayyid Sabiq menempatkan Maqashid al-Syari’ah dan kejelasan maksud (qarinah) sebagai ukuran keabsahan Shigat sehingga bersikap Taisir. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif normatif-yuridis dan metode deskriptif-komparatif (muqaranah). Data primer bersumber dari kitab Al-Umm karya Imam Syafi'i dan Fiqh as-Sunnah karya Sayyid Sabiq, dianalisis melalui tahapan deskripsi, interpretasi, dan komparasi per-isu. Hasil penelitian menunjukkan konsep akad nikah menurut Imam Syafi'i bercorak formal-normatif berdasarkan prinsip Ihtiyat , sedangkan menurut Sayyid Sabiq bercorak substantif-fungsional berdasarkan prinsip Taisir dan Maqashid alSyari’ah. Persamaan keduanya terletak pada pengakuan lafaz nikah dan tazwij, sedangkan perbedaannya bersumber dari Manhaj Istidlal yang berbeda. Dalam konteks hukum positif Indonesia, pandangan Sayyid Sabiq lebih dekat dengan semangat Kompilasi Hukum Islam, sementara pandangan Imam Syafi'i tetap memengaruhi praktik SOP akad nikah di KUA.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Akad Nikah; Ijab Qabul; Nikah; Tazwij; Imam Syafi’I; Sayyid Sabiq
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum
Depositing User: haidar muttaqin
Date Deposited: 29 Sep 2026 08:07
Last Modified: 29 Sep 2026 08:07
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/143463

Actions (login required)

View Item View Item