Nurfazriati, Anisa and Anwar, Syahrul and Najmudin, Deden (2026) Analisis Hukum Pidana Islam Terhadap Putusan Nomor 244/Pid.Sus/2025/Pn.Smr Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dengan Persetujuan Korban. Analisis Hukum Pidana Islam Terhadap Putusan Nomor 244/Pid.Sus/2025/Pn.Smr Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dengan Persetujuan Korban, 15 (2). pp. 335-346. ISSN 2252-5289
|
Text
ARTIKEL JURNAL SUBMISSION ANISA NURFAZRIATI.pdf Download (418kB) | Preview |
Abstract
INDONESIA: Fenomena kekerasan seksual terhadap anak yang melibatkan unsur persetujuan (consent) dari pihak korban menghadirkan dilema yudisial dalam penegakan hukum di Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS),persetujuan korban anak tidak menghapus sifat melawan hukum dari perbuatan pelaku. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 244/Pid.Sus/2025/PN. SMR yang menjadikan kerelaan korban sebagai faktor meringankan sanksi, serta meninjau relevansinya dengan konsep mukallaf dan zina dalam Hukum Pidana Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan pendekatan studi kasus melalui analisis putusan hakim secara kritis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa diskresi hakim dalam meringankan pidana menjadi 1 tahun 6 bulan atas dasar kerelaan korban telah mereduksi urgensi perlindungan absolut bagi anak. Dalam perspektif Hukum Pidana Islam, perbuatan ini dikategorikan sebagai jarimah ta’zir karena adanya unsur syubhat yang menggugurkan sanksi hudud (zina). Peneliti menyimpulkan bahwa putusan hakim dinilai belum sepenuhnya mencerminkan prinsip perlindungan anak sebagai subjek yang harus dilindungi secara substantif. Diperlukan reorientasi paradigma hakim agar tidak menjadikan kerelaan korban sebagai instrumen peringan sanksi, melainkan mengedepankan aspek keadilan protektif bagi anak sebagai kelompok rentan. ENGLISH: The phenomenon of sexual violence against children involving an element of consent from the victim presents a judicial dilemma in law enforcement in Indonesia. Under Law Number 12 of 2022 concerning Sexual Violence Crimes (UU TPKS), a child victim’s consent does not remove the unlawfulness of the perpetrator’s act. This study aims to analyze the judges’ considerations in Decision Number 244/Pid.Sus/2025/PN. SMR, which treated the victim’s willingness as a mitigating factor, aswell as to examine its relevance to the concepts of mukallaf and zina in Islamic Criminal Law. The research employs a juridical-normative method with a case study approach through a critical analysis of the court’s decision. The results show that the judge’s discretion in reducing the sentence to 1 year and 6 months on the basis of the victim’s willingness has diminished the urgency of absolute protection for children. From the perspective of Islamic Criminal Law, this act is categorized as jarimah ta’zir due to the presence of syubhat which removes the applicability of hudud (for zina). The study concludes that the decision has not fully reflected the principle of child protection as a subject who must be substantively safeguarded. A reorientation of judicial paradigm is required so that the victim’s willingness is not used as an instrument to mitigate sanctions, but rather that protective justice for children as a vulnerable group is prioritized.
| Item Type: | Article |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Kekerasan Seksual Anak; UU TPKS; Ta’zir; Maqashid al-Syari’ah |
| Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Pidana Islam, Jinayat Criminal Law |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam |
| Depositing User: | Anisa Nurfazriati |
| Date Deposited: | 29 Sep 2026 07:42 |
| Last Modified: | 29 Sep 2026 07:42 |
| URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/143465 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




