Asfari, Farhan Dhito (2026) Pelaksanaan kaukus pada mediasi di Pengadilan Agama Ngamprah tahun 2020-2022. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati.
|
Text (COVER)
Cover Skripsi Farhan.pdf Download (63kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
Abstrak.pdf Download (115kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
Daftar Isi .pdf Download (142kB) | Preview |
|
|
Text (BAB 1)
BAB I.pdf Download (486kB) | Preview |
|
|
Text (BAB II)
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (400kB) |
||
|
Text (BAB III)
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (635kB) |
||
|
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (154kB) |
||
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
Daftar Pustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (187kB) |
Abstract
Mediasi adalah proses penyelesaian sengketa antara dua atau lebih pihak melalui perundingan atau persetujuan dengan bantuan pihak netral yang tidak memiliki otoritas untuk memutus. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan memperjelas definisi mediasi secara yuridis. Dalam Pasal 1, butir 7, disebutkan bahwa mediasi adalah proses penyelesaian sengketa melalui perundingan yang memungkinkan para pihak mencapai kesepakatan dengan bantuan mediator. Mediasi menjadi sebuah car untuk memberikan sebuah win-win solution bagi kedua belah pihak yang bersengketa. Metode kaukus dalam proses penyelesaian masalah dapat membantu para pihak yang sedang bersengketa untuk lebih mengupayakan jalan mereka dalam mencari penyelesaian secara damai dengan fokus. Kaukus adalah pertemuan antara mediator dengan salah satu pihak tanpa dihadiri oleh pihak yang lainnya (pasal 1 butir 4 peraturan mahkamah agung Nomor 1 tahun 2008). Mediator memiliki lebih banyak akses ke pelaksanaan kaukus dalam mediasi ini untuk mencapai kesepakatan damai dan memenuhi rasa keadilan mereka yang bersengketa. Selain itu, mediasi adalah alat yang dianggap berhasil dalam menyelesaikan persoalan perkara yang menggunung di pengadilan serta dalam meningkatkan dan mengoptimalkan fungsi lembaga. Penelitian ini melakukan penelitian lapangan dengan jenis penelitian kualitatif, analisis deskriptif yuridis empiris yang membandingkan peraturan undang-undang dengan hal-hal yang terjadi di masyarakat. Data primer (dari Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016, Pasal 14 huruf e), serta data sekunder dan wawancara digunakan. Metode pengumpulan data termasuk observasi, wawancara dengan Mediator di Pengadilan Agama Ngamprah, dan peraturan perundang-undangan terkait. Hasil dari penelitian menunjukan: 1) Kaukus digunakan dalam mediasi gugatan hak asuh anak di Pengadilan Agama Bandung apabila terjadi kondisi berikut: ada informasi penting yang belum diungkapkan, para pihak mengalami tekanan selama perundingan, dan proses mediasi tidak lagi produktif. Akibatnya, mediator harus menganalisis tujuan para pihak untuk menentukan apakah proses harus dilanjutkan atau tidak. Mediator mengatur proses kaukus. 2) Beberapa hambatan termasuk bahwa pertimbangan mediator tergantung pada kasus dan kondisi saat mediasi, bahwa Peraturan Mahkamah Agung hanya mencakup satu pasal yang membahas pelaksanaan kaukus.Untuk mencapai perdamaian, faktor-faktor yang mendukung termasuk pihak yang beritikad baik, metode komunikasi yang efektif, keahlian mediator, dan kesungguhan mereka untuk mencapainya. 3) Mediasi tanpa kaukus lebih efektif daripada mediasi dengan kaukus dalam kasus gugatan hak asuh anak di Pengadilan Agama Bandung.
| Item Type: | Thesis (Sarjana) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Kaukus; Mediasi; Mediator |
| Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah |
| Depositing User: | FARHAN DHITO ASFARI |
| Date Deposited: | 03 Nov 2026 07:37 |
| Last Modified: | 03 Nov 2026 07:37 |
| URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/144817 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




