Putri, Syifa Utami (2018) Analisis Terhadap Klausul Tukar Agunan Pada Perjanjian Baku Produk Pembiayaan Mikro Murabahah di Bank Syari'ah Mandiri KCP Jatinangor. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_Cover.pdf Download (235kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_Abstrak.pdf Download (135kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_DaftarIsi.pdf Download (112kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_BAB I.pdf Download (313kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (435kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (366kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (94kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_DaftarPustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (178kB) | Request a copy |
Abstract
Di dalam Pasal Jaminan perjanjian Pembiayaan Mikro Murabahah Bank Syari’ah Mandiri KCP Jatinangor, terdapat klausul yang menyatakan bahwa jika agunan dalam pembiayaan tersebut nilainya menjadi berkurang maka nasabah akan menambah dan/atau menukar agunan sesuai dengan permintaan bank. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui latar belakang dari pencantuman klausul tukar agunan, pelaksanaannya dan pandangan Hukum Ekonomi Syari’ah terhadap klausul tersebut ditinjau dari asas-asas perjanjian dalam Islam, UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syari’ah, dan hukum pembanding terkait. Agunan adalah jaminan tambahan yang diserahkan dari nasabah kepada Bank dalam rangka melakukan permohonan pembiayaan. Secara mafhum mukhalafah, ketika ada tambahan, maka ada pokok. Jaminan pokok sendiri merupakan keyakinan bank terhadap nasabah. Pasal 23 Ayat (2) UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syari’ah mewajibkan Bank Syari’ah untuk menilai secara seksama terhadap kompetensi nasabah dalam suatu pembiayaan termasuk agunan. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif, menggunakan metode desktiptif analisis, sedangkan metode pengumpulan data penelitian ini melalui tahap wawancara, dokumentasi serta library research dengan mengumpulkan, menyusun, menelaah, mengelola data serta menarik kesimpulan dari penelitian ini. Dari hasil penelitian ini menunjukkan: Pertama, klausul tukar agunan yang terdapat pada perjanjian Pembiayaan Mikro Murabahah di Bank Syari’ah Mandiri KCP Jatinangor merupakan perjanjian baku dimana perjanjian tersebut dibuat sepihak oleh bank sebagai bentuk kehati-hatian dari nilai agunan yang tidak mencapai standar pembiayaan. Kedua, pelaksaan penukaran agunan dari bank ke nasabah ini tidak berbeda secara teknis dari pelaksanaan penukaran agunan atas kemauan nasabah. Ketiga, berdasarkan tinjauan Hukum Ekonomi Syari’ah perjanjian baku pada dasarnya tidak bertentangan dengan prinsip syari’ah selama perjanjian tersebut meliputi keabsahan akad, tidak melanggar unsur yang dilarang oleh prinsip syari’ah dan tidak melanggar prinsip perjanjian syari’ah. Sementara dalam Pasal 23 ayat 1 dan 2 UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syari’ah menegaskan bahwa bank syari’ah harus mempunyai keyakinan atas kemauan dan kemampuan calon nasabah melunasi kewajibannya dan keyakinan tersebut diperoleh melalui penilaian yang seksama. Pencantuman klausul tukar agunan tersebut menandakan bahwa bank tidak melakukan penilaian dengan seksama sehingga berindikasi merugikan nasabah. Hal ini disebabkan karena nasabah harus membayar biaya appraisal yang sebelumnya sudah dilakukan serta membayar ulang pengikatan agunan.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Murabahah; Klausul; Agunan; PerbankanSyariah; |
Subjects: | Financial Economics, Finance > Banks Law > Legal Systems |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Muamalah |
Depositing User: | Syifa Utami Putri Syifa |
Date Deposited: | 08 Oct 2018 03:34 |
Last Modified: | 08 Oct 2018 03:34 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/14679 |
Actions (login required)
View Item |