Nurhikmah, Aulia (2018) Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 70 ayat (3) tentang cuti kampanye calon Kepala Daerah dikaitkan dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XIV/2016. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (266kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (213kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (226kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (682kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (752kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (623kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (294kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (412kB) | Request a copy |
Abstract
Cuti kampanye calon Kepala Daerah diatur dalam Undang – Undang No.10 Tahun 2016 Pasal 70 ayat (3). Pasal tersebut diuji materil ke Mahkamah Konstitusi, oleh salah satu pihak yang merasa dirugikan hak konstitusionalnya oleh Undang – Undang tersebut. Mahkamah Konstitusi menolak gugatan pada uji materil dan menguatkan keabsahan Pasal 70 ayat (3) sebagai aturan cuti kampanye secara keseluruhan, baik petahana maupun bukan petahana. Sementara itu, Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 merupakan aturan pelaksanaan Pasal 70 ayat (3). Tujuan penelitian ini untuk, mengetahui aturan pelaksanaan Undang – Undang No.10 Tahun 2016 Pasal 70 ayat (3) yang mengatur cuti kampaye pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan uji materil terhadap Undang – Undang dimaksud. Teori yang digunakan dalam skripsi ini adalah, aturan pelaksanaan undang – undang, aturan PERMENDAGRI yang menjelaskan pelaksanaan undang - undang, proses pengujian undang – undang di Mahkamah Konstitusi. Penelitian ini dilakukan dengan metode analisis isi (content analysis), dengan pendekatan yuridis-normatif. Metode dan pendekatan ini dilakukan cara menelaah asas, konsepsi, doktrin, dan norma hukum yang berkaitan dengan aturan cuti kampanye, yang tertuang dalam Undang – Undang No.10 Tahun 2016 Pasal 70 ayat (3), Keputusan Mahkamah Konstitusi No.60/PUU-XIV/2016, dan Permendagri No.1 Tahun 2018. Hasil pembahasan penelitian menemukan beberapa kesimpulan sebagai berikut. Pertama, aturan pelaksanaan Undang – Undang No.10 Tahun 2016 Pasal 70 ayat (3) tentang cuti kampanye calon kepala daerah adalah Permendagri No.1 Tahun 2018 tentang cuti di luar tanggungan negara. Kedua, Pasal 70 ayat (3) dikuatkan oleh Putusan Mahkamah Konstitusi No.60/PUU-XIV/2016 sebagai aturan cuti kampanye bagi calon kepala daerah, sehingga permohonan gugatan pada pasal tersebut dinyatakan tidak berdasar secara hukum. Ketiga, putusan Mahkamah Konstitusi yang tertuang dalam putusan No.60/PUU-XIV/2016 bersifat final dan mengikat (binding), sehingga putusan tersebut bersifat akhir (tidak ada upaya hukum lanjutan) dan mengikat semua pihak yang terkait. Efek hukum yang timbul dari putusan Mahkamah Konstitusi adalah bahwa pelaksanaan cuti kampanye, sebagaimana diatur oleh Permendagri No.1 Tahun 2018, mewajibkan bagi petahana yang mencalonkan kembali di wilayahnya untuk mengambil ijin cuti kampanye.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pelaksanaan Undang-undang; Mahkamah Konstitusi; Cuti KAmpanye |
Subjects: | Political Process Constitutional and Administrative Law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Ketatanegaraan dan Politik Islam (Siyasah) |
Depositing User: | Mr Dedi Taryadi |
Date Deposited: | 19 Nov 2018 04:06 |
Last Modified: | 19 Nov 2018 08:57 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/16776 |
Actions (login required)
View Item |