Sanksi tindak pidana penganiayaan berat berencana dalam hukum pidana Islam: analisis pasal 355 kitab undang-undang hukum pidana

Ash-shiddiq, Abdurrahman Faris (2018) Sanksi tindak pidana penganiayaan berat berencana dalam hukum pidana Islam: analisis pasal 355 kitab undang-undang hukum pidana. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (45kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (81kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (49kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (255kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (409kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (349kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (78kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (191kB) | Request a copy

Abstract

Penganiayaaan adalah suatu tindak pidana yang dilakukan dengan maksud melukai atau menganiaya seseorang dengan tujuan untuk menyebabkan rasa sakit kepada orang lain sampai tidak berfungsinya salah satu anggota badan. Tindak pidana penganiayaan terdapat pada pasal 351-358 KUHP. Penganiayaan berat berencana diatur dalam pasal 355 KUHP. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketentuan sanksi pidana terhadap tindak pidana penganiayaan berat berencana, dan tinjauan hukum pidana islam mengenai sanksi tindak pidana penganiayaan berat berencana. Metode penelitian yang digunakan adalah content analysis yang ditujukan untuk menjelaskan suatu masalah yang bersifat teoritik dan normatif berdasarkan isi atau materi yang terdapat dalam berbagai literatur atau teks. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa, (1) sanksi tindak pidana penganiayaan berat berencana dalam pasal 355 KUHP adalah pidana penjara selama 12 (dua belas) tahun, dan apabila menyebabkan kematian pada korban adalah 15 (lima belas) tahun penjara (2) sanksi tindak pidana penganiayaan berat berencana menurut hukum pidana islam ialah qishash dan diyat sedangkan kifarat dan ta’zir dalam penganiayaan yang mengakibatkan kematian (al-khoto’ syibhul ‘amdi) adalah sebagai Hak Allah karena hal tersebut menyebabkan hilangnya nyawa seseorang (3) relevansi hubungan antara sanksi tindak pidana penganiayaan berat berencana dalam hukum positif dan hukum pidana islam adalah bahwa penjatuhan hukuman terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan berat berencana sama-sama bertujuan sebagai sarana pendidikan dan untuk tindakan preventif atau pencegahan agar tidak ada kejadian serupa di kemudian hari kemudian sanksi ta’zir dalam hukum pidana islam sama dengan hukum positif yang mana penyerahan sanksi tindak pidana diserahkan kepada ulil amri atau penguasa yang berwenang. Kesimpulan dari penelitian ini adalah hukuman yang dijatuhkan terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan berat berencana menurut pasal 355 KUHP adalah pidana penjara selama 12 dan 15 tahun, dan sanksi pidana menurut hukum pidana islam adalah qishash dan diyat bagi pelaku.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Tindak pidana penganiayaan berat berencana; analisis pasal 355 KUHP; Hukum Pidana Islam;
Subjects: Criminal Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam
Depositing User: Siti Sarah Raudah
Date Deposited: 21 Nov 2018 03:42
Last Modified: 21 Nov 2018 03:42
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/16832

Actions (login required)

View Item View Item