Rismawati, Widiana (2015) Metode dewan hisbah Persatuan Islam (Persis) dalam ber- Istidlâl dengan Hadits: studi terhadap fatwa Dewan Hisbah Persis tentang menambah raka’at bagi makmum yang masbuq. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (191kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (278kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (285kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (614kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (564kB) |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (281kB) |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (384kB) |
Abstract
Istidlâl adalah meminta petunjuk atau mencari petunjuk (dalil) dari sumber-sumber yang telah disepakati yaitu Al-Qur’an, Sunnah, Ijma’ dan qiyas maupun yang masih ada pertentangan di dalamnya. Dewan Hisbah adalah lembaga yang berada dalam tubuh organisasi Persatuan Islam (Persis) yang disebut sebagai ulama yang bertugas dan mendapat amanah untuk meneliti masalah yang membutuhkan keputusan, dan bertanggung jawab memberikan jawaban-jawaban dengan dalil-dalil yang menjadi landasannya, yang di pandang selalu berbeda dengan oraganisasi yang lainnya yang ada di Indonesia, terutama cara Dewan Hisbah mengambil dalil dari hadits yang dikenal anti terhadap hadits dha’if, salah satunya adalah hadits tentang seseorang yang masbuq mendapat ruku’ imam, ada yang dihitung satu raka’at dan ada yang tidak dihitung satu raka’at sehingga perlu di tambah lagi raka’atnya atau tidak. Hal inilah yang menjadi inti dari penelitian skripsi ini dengan objek penelitiannya Dewan Hisbah Persatuan Islam, sebagai Majelis Ulama yang berada dalam tubuh Organisasi Persatuan Islam (Persis). Tujuan dari penelitian ini adalah: pertama, mengetahui pandangan Dewan Hisbah Persis terhadap hadits. Kedua, mengetahui metode Istidal bil Hadits-nya Dewan Hisbah, dan ketiga mengetahui aplikasi Dewan Hisbah dalam ber-Istidlal dengan Hadits tentang Makmum Masbuq Mendapat Ruku’ Imam. Penelitian ini bersifat deskriptif, jenis data yang digunakan adalah data kualitatif, sumber data diperoleh dari sumber primer berupa buku Thuruq Al-istinbath Dewan Hisbah Persatuan Islam, dan sumber sekunder yang mendukung pembahasan yang penulis teliti, serta tehnik pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan mengumpulkan dari berbagai sumber dan wawancara kemudian mengolah data yang didapat, terakhir membuat kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian penulis, dapat diambil kesimpulan bahwa Pandangan Dewan Hisbah terhadap hadits, adalah bahwa hadits atau sunnah dapat di jadikan hujjah dalam menentukan suatu hukum, dan dapat berfungsi seperti Al-Qur’an dalam menentukan halal dan haram, dan wajib atau sunnah. Dewan Hisbah menentukan rumusan metodologi istinbath-nya yaitu ber-Istidlâl dengan Hadits yang di dalamnya disebutkan qaidah-qaidah yang diterima dan yang tidak diterima oleh Dewan Hisbah dalam menentukan kualitas hadits untuk sebuah keputusan. Dan Dewan Hisbah tidak memakai hadits tentang makmum masbuq mendapat ruku’ imam di hitung satu raka’at, karena dinilai dha’if, dan makmum yang ketinggalan al-fatihah tidak dihitung satu raka’at, artinya harus di tambah raka’at yang tertinggalnya tersebut.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Dewan Hisbah Persis; Istidlal; Masbuq; |
Subjects: | Al-Qur'an (Al Qur'an, Alquran, Quran) dan Ilmu yang Berkaitan > Tafsir Al-Qur'an |
Divisions: | Fakultas Ushuluddin > Program Studi Tafsir Hadits |
Depositing User: | Rasyida Rofiatun Nisa |
Date Deposited: | 12 Dec 2018 07:31 |
Last Modified: | 12 Dec 2018 07:31 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/17384 |
Actions (login required)
View Item |