Utami, Marthiane Putri (2019) Grasi tindak pidana pembunuhan dalam perspektif hukum pidana Islam. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_COVER.pdf Download (131kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_ABSTRAK.pdf Download (181kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_DAFTAR ISI.pdf Download (148kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_BAB I.pdf Download (1MB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (213kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Registered users only Download (315kB) | Request a copy |
Abstract
Hukum Pidana Islam adalah suatu bagian dari syariat Islam. Hukum Pidana Islam telah menjelaskan bahwa memaafkan dapat dilakukan dengan cara melakukan diyat. Di Indonesia ada beberapa macam cara penghapusan hukuman, diantaranya Abolisi, Amnesti, dan Grasi. Grasi ini adalah salah satu metode atau cara memaafkan pelaku tindak pidana dan memerdekakan kehidupannya yang diatur dalam Undang-undang. Tujuan dari penelitian ini untuk: (1) mengetahui sistem grasi dalam hukum nasional dan hukum Islam, (2) mengetahui grasi tindak pidana pembunuhan dalam perspektif Hukum Pidana Islam, (3) mengaetahui bagaimana persamaandan perbedaan grasi tindak pidana pembunuhan menurut hukum pidana nasional dan hukum pidana Islam. Kerangka pemikiran dari penelitian ini dalam dasar penghapusan pidana, ada pembagian antara: dasar pembenar (permisibility) dan dasar pemaaf (legal excuse). Dengan adanya salah satu dasar penghapusan pidana berupa dasar pembenar maka suatu perbuatan kehilangan sifat melawan hukumnya, sehingga menjadi legal/boleh, pembuatannya tidak dapat disebut pelaku tindak pidana. Namun, jika yang ada adalah dasar penghapusan berupa dasar pemaafan maka suatu tindakan tetap melawan hukum, namun si pembuat/ pelakunya dimaafkan, jadi tidak dijatuhi hukuman. Kemudian al-Afwu, al-Maghfur, dan al-Syafa’at sebagai dasar Hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode content analysis (analisis isi) yaitu suatu metode dengan menganalisis dokumen-dokumen atau data-data yang bersipat normative dan Metode penelitian kualitatif: yaitu penelitian yang mengacu pada norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang undangan. dan Jenis data yang digunakan adalah data kualitatif yang tidak menggunakan angka-angka. Sumber data yang digunakan yaitu sumber buku yang terkait, sumber jurnal, internet, dan Al-Quran-As-Sunah. Tehnik pengumpulan data yang di gunakan adalah dengan cara studi perpustakaan atau library research. Hasil dari penelitian ini adalah sebagai berikut: Grasi adalah pemberian pengampunan dari Presiden dalam bentuk perubahan, peringanan, pengurangan, atau penghapusan pelaksanaan putusan hakim atas izin Mahkamah Agung. Dalam hukum pidana Islam grasi disebut juga dengan al-Afwu, al-Syafa’at, dan al-Maghfur. Dalam hukum pidana Islam, grasi tindak pidana pembunuhan dapat diberikan oleh presiden kepada terpidana. Persamaan grasi dalam Hukum Pidana nasional dan hukum pidana Islam, dapat diberikan presiden atas pertimbangan dan izin Mahkamah Agung. Namun perbedaan sistem dalam pemberiannya setelah presiden memberikan grasi hukum pidana Islam mementingkan aspek pemberian ganti rugi (diyat) kepada keluarga korban (ahli waris) dari terpidana pelaku tindak pidana pembunuhan.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Grasi tindak pidana pembunuhan; hukum pidana Islam; |
Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Pidana Islam, Jinayat |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | marthiane putri utami |
Date Deposited: | 08 Aug 2019 06:46 |
Last Modified: | 08 Aug 2019 06:46 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/22724 |
Actions (login required)
View Item |