Suwarno, Robi (2019) Hubungan keperdataan anak diluar kawin menurut menurut UU nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan dan Putusan Mahkamah Konstitusi 46/PUU-VIII/2010. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text
1_cover.pdf Download (142kB) | Preview |
|
|
Text
2_abstrak.pdf Download (187kB) | Preview |
|
|
Text
3_daftar isi.pdf Download (272kB) | Preview |
|
|
Text
4_bab1.pdf Download (431kB) | Preview |
|
|
Text
5_bab2.pdf Download (329kB) | Preview |
|
|
Text
6_bab3.pdf Download (565kB) | Preview |
|
|
Text
7_bab4.pdf Download (188kB) | Preview |
|
|
Text
8_daftar pustaka.pdf Download (253kB) | Preview |
Abstract
Hubungan keperdataan anak diluar kawin menurut UU No 1 tahum 1974 hanya memiliki hubungan keperdataan dengan ibu dan keluarga ibunya, sedangkan didalam ketentuan atau putusan mahkamah konstitusi 46/PUU-VIII/2010 hubungan keperdataan anak diluar kawin selain memiliki hubungan keperdataan dengan ibunya juga memiliki hubungan keperdataan dengan ayah biologisnya. Dari persoalan ini, maka yang menjadi tujuan penelitian ini adalah (1) Mengetahui hubungan keperdataan anak diluar kawin menurut UU No 1 Tahun 1974 tentang perkawinan; (2) Mengetahui hubungan keperdataan anak diluar kawin menurut putusan mahkamah konstitusi 46/PUU-VIII/2010; (3) Mengetahui relevansi UU nomor 1 tahun 1974 dan putusan mahkamah konstitusi 46/PUU-VIII/2010 tentang perkawinan dengan pendapat imam Syafi’i dan imam Hanafi. Penelitian ini berangkat dari pemikiran bahwa UU No 1 tahun 1974 adalah peraturan perundang – undangan yang mengatur hubungan keperdataan, UU No 1 tahun 1974 merupakan rujukan bagi hakim dalam memutuskan setiap perkara yang berkitan dengan hukum perdata, ketika putusan ditingkat pertama sampai tingkat kasasi tidak memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, masyarakat boleh mengajukan kepada mahkamah konstitusi untuk uji materi atau mengkaji kembali peraturan perundang – undangan tersebut. Metode penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analitik, metode ini digunakan dengan cara menggambarkan hubungan keperdataan anak diluar kawin menurut UU No 1 tahun 1974 dan menurut putusan Mahkamah Konstitusi 46/PUU-VIII/ 2010 kemudian di analisis, sedangkan pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif, komparatif. Adapun hasil dari penelitian ini adalah (1) Menurut UU No 1 tahun 1974 anak diluar kawin hanya memiliki hubungan keperdataan dengan ibu dan keluarga ibunya; (2) Menurut Putusan Mahkamah Konstitusi 46/PUU-VIII/2010 anak diluar kawin tidak hanya memiliki hubungan keperdataan dengan ibu dan keluarga ibunya, akan tetapi dapat pula memiliki hubungan keperdataan dengan ayah biologisnya; (3) Relevansi menurut UU No 1 tahun 1974 dan putusan Mahkamah Konstitusi 46/PUU-VIII/2010 dengan pendapat Imam Syafi’i dan Imam Hanafi adalah ketentuan yang terdapat dalam UU No 1 tahun 1974 yang berkaitan dengan hubungan keperdataan anak diluar kawin relevan dengan pendapat Imam Syafi’i hal ini dapat dilihat dalam karya Imam Syafi’i kitab Al-umm, jilid 5 bab al-Nikah halaman 177. Sedangkan ketentuan yang terdapat dalam putusan mahkamah konstitusi yang berkaitan dengan hubungan keperdataan anak diluar kawin relevan dengan pendapat Imam Hanafi, dapat dilihat dalam kitab al-Hawi al-Kabir, jilid 8 halaman 162.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Undang - Undang; Putusan Mahkamah Konstitusi; dan Hukum Islam. |
Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan, Pernikahan menurut Islam Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Perbandingan Hukum Pengadilan Islam dengan Hukum Lain Law > Comparative Law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum |
Depositing User: | Robi Suwarno |
Date Deposited: | 06 Sep 2019 06:56 |
Last Modified: | 06 Sep 2019 06:56 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/23450 |
Actions (login required)
View Item |