Ahmad, Nurdin (2012) Analisis yuridis terhadap putusan Pengadilan Negeri Bandung nomor 217/Pid/B/2010/PN.BDG tentang penipuan yang dilakukan secara bersama-sama pasal 378 KUHP jo pasal 55. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (79kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (114kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (112kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (211kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (316kB) |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (201kB) |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (112kB) |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (72kB) |
Abstract
Penipuan adalah Barangsiapa dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak, baik dengan memakai nama palsu atau keadaan palsu, baik dengan akal tipu muslihat, maupun dengan karangan perkataan bohong, membujuk orang agar memberikan sesuatu barang, membuat utang atau menghapuskan piutang hal ini sebagaimana diatur dalam Bab XXV Pasal 378 KUHP. Ketentuan Pasal ini jelas barang siapa saja yang mempunyai maksud menguntungkan dirinya sendiri, padahal barang itu bukan kepunyaan dia, melainkan barang milik orang lain. Namun dalam Putusan Pengadilan Negeri Bandung No.217/Pid/B/2010/PN.BDG itu menegaskan bahwa mudahnya seseorang ditipu oleh orang lain yang belum tentu akan menguntungkan, malah akhirnya merugikan materil yang cukup besar dan hal ini menarik untuk dikaji dan diteliti. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui proses pertimbangan hukum Hakim dalam menjatuhkan putusan pidana penipuan yang dilakukan secara bersama-sama, untuk mengetahui analisis yuridis tentang putusan pidana penipuan yang dilakukan secara bersama-sama dan untuk mengetahui nilai hukum apa yang dapat diambil dari putusan Pengadilan Negeri Bandung No.217/Pid/B/2010/PN.BDG. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis, yaitu penelitian untuk menggambarkan secara sistematis, faktual, dan akurat mengenai fakta-fakta dan sifat-sifat atau daerah tertentu,serta situasi-situasi atau kejadian-kejadian tertentu. Penelitian hukum ini dilakukan dengan pendekatan case study (studi kasus). Berdasarkan hasil penelitian dalam Putusan Pengadilan Negeri Bandung No.217/Pid/B/2010/PN.BDG tentang penipuan secara bersama-sama sama yaitu tidak memberikan hukuman yang maksimal sehingga para pelaku tidak merasa jera atas hukuman yang dijatuhkan. Seharusnya para pelaku dikenai pasal 378 karena para pelaku jelas-jelas perbuatannya didasari dengan pembohongan-pembohongan terlebih dahulu kepada para nasabah yang akhirnya berdampak kerugian bagi banyak orang, tetapi dalam putusan ini dikenai pasal 372 karena para pelaku telah menggelapkan uang terhadap beberapa nasabah yang berdalih akan mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya. Dengan kejadian ini para Hakim menjatuhkan hukuman kepada para pelaku yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Disamping itu dengan hukuman tersebut diharapkan seseorang tidak mudah tertipu oleh orang lain yang mulanya akan mendatangkan keuntungan tetapi ujungnya malah merugikan diri sendiri
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Nomor 217/Pid/B/2010/PN; Pengadilan Negeri Bandung; |
Subjects: | Law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum |
Depositing User: | Users 30 not found. |
Date Deposited: | 11 Oct 2016 08:07 |
Last Modified: | 11 Mar 2019 04:24 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/2378 |
Actions (login required)
View Item |