Ramdhani, Moulinda (2019) Kedudukan tanah adat AKUR Sunda Wiwitan di Cigugur Kuningan setelah putusan Mahkamah Agung nomor:779K/Pdt/2017. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (193kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (162kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (277kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (656kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (500kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (504kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (176kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (293kB) | Request a copy |
Abstract
Menurut hukum adat yang berlaku pada masyarakat adat AKUR (Adat Karuhun Urang) Sunda Wiwitan di Wilayah Cigugur Kuningan pemahaman tentang tanah adalah sebuah ikatan yang tidak dapat diputuskan antara ikatan spiritual, magis, religius dan menyakini tanah yang di pijak memiliki satu kesatuan ikatan sejarah asal-mula berdirinya masyarakat adat AKUR, dalam hukum adat yang belaku pada masyarakat adat AKUR tanah dan asset masyarakat adat AKUR tidak dapat dibagi wariskan. Memiliki identifikasi masalah bagaimana penguasaan tanah adat, kedudukan atau status tanah setelah putusan Mahkamah Agung, dan upaya apa saja yang dilakukan oleh masyarakat adat AKUR dalam kepemilikan tanah adat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: pengaturan penguasaan tanah adat dalam peraturan perundang-undangan, kedudukan atau status tanah adat AKUR setelah putusan Mahkamah Agung dihubungkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta upaya apa yang dilakukan oleh masyarakat adat AKUR setelah putusan Mahkamah Agung Nomor:779K/Pdt/2017. Metode penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif analisis, yaitu penelitian yang diharapkan dapat memperoleh gambaran secara rinci dan sistematis tentang permasalahan yang akan diteliti. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris. Kerangka pemikiran yang menjadi latar belakang dari penelitian ini adalah teori kepastian hukum dan teori Solidaritas, sedangkan dalam peraturan perundang-undangan teori yang digunakan adalah Pasal 3 UUPA bahwa hukum adat atas tanah disebut hak ulayat dan oleh Hukum Tanah Nasional diakui sebagai hak dari masyarakat hukum adat. Hasil penelitian ini didapatkan bahwa masyarakat adat AKUR mengakui putusan Mahkamah Agung Nomor:779K/Pdt/2019 tetapi untuk pelaksaan putusan dengan masyarakat adat AKUR akan tetap terus mempertahankan yang diyakini merupakan aset masyarakat adat yang tidak bisa dimiliki oleh pribadi apalagi untuk dijual, dari Pemerintah setempat belum adanya pengaturan mengenai tanah adat. Kesimpulan dari penelitian ini, sistem peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia mengakui dan menghormati hak atas tanah adat ( hak ulayat), Kedudukan/ status hukum tanah adat AKUR Sunda Wiwitan di Cigugur Kuningan secara yuridis putusan sudah inkracht dimenangkan oleh ahli waris tetapi secara de facto kenyataanya konflik ini belum tuntas dikarena adanya perlawanan dari masyarakat adat AKUR untuk mempertahankan. Upaya hukum yang ditempuh oleh Mayarakat adat AKUR dalam kepemilikan tanah sudah dilakukan melalui jalur litigasi maupun non litigasi secara maksimal tetapi tidak berhasil
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Masyarakat Adat AKUR; Sunda Wiwitan ; Tanah Adat |
Subjects: | Law Law > Philosophy and Theory of Law Law > Dictionaries and Encyclopedia of Law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum |
Depositing User: | Moulinda Ramdhani |
Date Deposited: | 09 Oct 2019 03:29 |
Last Modified: | 09 Oct 2019 03:30 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/25157 |
Actions (login required)
View Item |