Pahrudin, Pahrudin (2016) Jarimah Qotl Sibh al-'Amd pada tindak pidana tabrak lari pasal 312 UU No. 22 tahun 2009. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_Cover.pdf Download (301kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_Abstrak.pdf Download (440kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_Daftar Isi.pdf Download (269kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_Bab1.pdf Download (669kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_Bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
||
Text (BAB III)
6_Bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
||
Text (BAB IV)
7_Bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (439kB) |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_Daftar Pustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (377kB) |
Abstract
Jalan merupakan sarana penting yang bersifat umum yang tidak dapat ditinggalkan. Tabrak lari merupakan bagian dari kecelakaan lalu lintas, dimana pelaku atau orang yang terlibat kecelakaan melarikan diri. Tabrak lari tergolong sebagai tindak kejahatan, karena tindakan tersebut merugikan masyarakat umum, terutama bagi pengguna jalan. Berkaitan dengan itu, tabrak lari telah disinggung dalam UU No. 22 Tahun 2009, sebagai tindak kejahatan. Pada dasarnya hukum diciptakan guna melindungi dan menghormati hak asasi manusia, terlebih bagi negara yang berdasarkan hukum seperti Indonesia, begitu pula hukum Islam. Sehingga apa yang ada dalam UU No. 22 Tahun 2009 khususnya, secara tidak langsung merupakan upaya penegakan HAM. Namun hukum Islam memandang lain mengenai tabrak lari yang ada dalam UU No. 22 Tahun 2009, begitu pula mengenai hukumannya yang kurang spesifik. Hukum Islam membagi perbuatan ke tiga golongan, 1. kelalaian, 2. Kesengajaan, dan 3.Menyerupai sengaja. Sedangkan Hukum positif hanya membagi kelalain dan kesengajaan saja. Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian adalah, (1) Untuk mengetahui bagaimana tindak pidana tabrak lari dalam UU No. 22 Tahun 2009 menurut Hukum Pidana Islam. (2) Untuk mengetahui bagaimana sanksi bagi pelaku tindak pidana tabrak lari dalam UU No. 22 Tahun2009 menurut Hukum Pidana Islam. Metode yang digunakan dalam Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research), yaitu dengan jalan melakukan penelitian terhadap sumber-sumber tertulis. Penelitian ini bersifat kualitatif yang menggunakan pendekatan yuridis normatif, yang mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan. Adapun sifat penelitian ini adalah deskriptif analitis, yang memaparkan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan teori-teori. Berdasarkan data penelitian, maka hasil pembahasan penulisan ini menunjukkan bahwa Pertama, tindak pidana tabrak lari yang ada dalam UU No. 22 Tahun 2009 menurut hukum islam adalah tindakan menyerupai sengaja, karena terdapat unsur kelalaian berupa kecelakaan, dan kesengajaan berupa tindakan melarikan diri. Kedua, hukuman yang ditetapkan berdasarkan penggolongan ketika korban mengalami kerugian materi, luka ringan, luka berat, dan meninggal dunia. Hukuman Ta’zir ketika korban mengalami kerugian materi dan luka ringan, kemudian Diyat untuk luka berat sampai meninggal dunia.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Jarimah Qotl Sibh al-'Amd; tindak pidana tabrak lari; UU No. 22 tahun 200 |
Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Pidana Islam, Jinayat |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Rizal Mohamad Sihabudin |
Date Deposited: | 14 Oct 2019 03:21 |
Last Modified: | 14 Oct 2019 03:21 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/25450 |
Actions (login required)
View Item |