Jamaludin, Aang Abdullah (2019) Hukum menentukan akad perkawinan dengan hitungan falakiyah. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (169kB) | Preview |
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Restricted to Registered users only Download (162kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Restricted to Registered users only Download (242kB) | Request a copy |
||
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Restricted to Registered users only Download (598kB) | Request a copy |
||
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (472kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (571kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (270kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (366kB) | Request a copy |
Abstract
Perkawinan merupakan sebuah ikatan lahir batin yang kokoh antara dua insan laki-laki dan perempuan, yaitu suatu ikatan yang sangat kuat atau mitsaaqon gholidzan. Tujuan terpenting dalam perkawinan adalah terciptanya kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Di Desa Bojongpicung Kecamatan Bojongpicung Kabupaten Cianjur terdapat kebiasaan hitungan falakiyah dalam menentukan akad perkawinan, yang mana kebiasaan tersebut dipercaya akan membawa kebahagiaan dalam rumah tangga. Seseorang tidak dapat melangsungkan perkawinan sesuai dengan kehendak sendiri, jika waktunya tidak dihitung terlebih dahulu. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui yang berkaitan dengan kebiasaan hitungan falakiyah dalam menentukan akad perkawinan, bagaimana pelaksanaan akad perkawinan dengan menggunakan hitungan falakiyah, faktor- faktor yang menyebabkan masyarakat Bojongpicung menggunakan hitungan falakiyah sebelum melangsungkan akad perkawinan serta mengetaui implikasi hukum hitungan Falakiyah dalam menentukan akad perkawinan. Penelitian ini bertolak dari pemikiran, bagaimana caranya untuk menyikapi suatu kebiasaan yang hidup dimasyarakat, termasuk didalamnya kebiasaan hitungan waktu dalam menentukan akad perkawinan. Agama Islam telah memutuskan adat atau kebiasaan sebagai salah satu pertimabangan hukum, sebab kebiasaan atau adat dapat dijadikan hukum ketika adat atau kebiasaan tersebut membawa kemaslahatan dan tidak bertentangan dengan syara. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif analisi, yaitu penelitian untuk memberikan gambaran tentang suatu masyarakat tertentu, atau bisa dikatakan suatu masalah yang didasari oleh data- data yang sudah ada kemudian dianalisa untuk diambil kesimpulan dari masalah tersebut. Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini menunjukan bahwa model atau bentuk kebiasaan tersebut sangat di percayai oleh sebagian masyarakat desa Bojongpicung yang mana hal ini berasal dari pengalaman yang di catat oleh para leluhur. Hitungan tersebut dipercayai oleh kebanyakan masyarakat Desa Bojongpicung, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur akan membawa kebahagian dalam rumah tangga. Kebiasaan hitungan falakiyah dalam menentukan akad perkawinan masih belum sesuai menurut pandangan hukum perkawinan Islam.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Perkawinan;akadnikah;falakiyah; |
Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan, Pernikahan menurut Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah |
Depositing User: | Aang Abdullah Jamaludin |
Date Deposited: | 14 Oct 2019 07:27 |
Last Modified: | 14 Oct 2019 07:27 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/25464 |
Actions (login required)
View Item |