Mudrika, Rifda (2018) Hak asuh anak bagi ayah dalam putusan nomor: 43/Pdt.G/2013/PA.Cmi. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (200kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (281kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (293kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (442kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (511kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (399kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (308kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (398kB) | Request a copy |
Abstract
Penelitian ini dilatar belakangi tentang hak asuh anak yang pada dasarnya anak yang belum mumayiz atau belum genap berusia 12 tahun jatuh ke tangan ibu, namun tidak demikian dengan putusan Nomor: 43/Pdt.G/2013/PA.Cmi, yang mana dalam putusan tersebut hakim memutuskan anak yang belum mumayyiz atau belum genap berusia 12 tahun, hak asuhnya diberikan kepada ayahnya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pertimbangan hakim dalam memutus perkara Nomor 43/Pdt.G/2013/PA.Cmi tentang hak asuh anak dan metode yang digunakan majelis hakim dalam memutus perkara Nomor 43/Pdt.G/2013/PA.Cmi. Penelitian ini bermula dari kerangka pemikiran bahwa legal formil dalam hak asuh anak bahwa anak yang belum mumayyiz atau belum genap berusia 12 tahun hak asuhnya berada di ibunya hal tersebut tercantum dalam KHI pasal 105 ayat (1). Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriftif analitif. Penelitian disusun berdasarkan dari hasil wawancara dan dokumentasi dengan hakim pengadilan agama Cimahi kemudian menganalisanya melalui reduksi data, penyajian data, dan pembuatan kesimpulan. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa hakim lebih mengutamakan unsur kemaslahatan bagi anak, dan memberikan hak asuh bagi anak yang belum mumayyiz atau belum genap berusia 12 tahun kepada ayahnya, yaitu menurut Undang-Undang Nomor 37 ayat (3) dan (4) Nomor 23 tahun 2003 dengan hukum Islam, yang mana dalam pasal tersebut harus ada kesesuaian agama antara anak dengan yang mengasuhnya. Pertimbangan Hakim PA Cimahi dalam memutus perkara Nomor 43/Pdt.G/2013/PA.Cmi tentang hak asuh anak adalah bahwa hakim memutus berdasarkan kepada unsur kemaslahatan dari putusan ini. yaitu kemaslahatan bagi anak, dengan mengesampingkan ketentuan pasal 105 KHI ayat (1) dengan pertimbangan bahwa anak lebih betah tinggal bersama ayahnya dari pada ibunya dan ibunya telah beragama kristen. Hakim juga mempertimbangkan Undang-Undang Nomor 37 ayat (3) dan (4) Nomor 23 tahun 2003 dengan hukum Islam, yang mana dalam pasal tersebut harus ada kesesuaian agama antara anak dengan yang mengasuhnya, dan pasal 156 huruf c Kompilasi Hukum Islam, bahwa apabila pemegang hadhanah ternyata tidak dapat menjamin keselamatan jasmani dan rohani anak meskipun biaya nafkah dan hadhanah mencukupi, maka atas permintaan kerabat yang bersangkutan maka Pengadilan Agama dapat memindahkan hak hadhanah kepada kerabat lain yang mempunyai hak hadhanah pula. Bahwa Metode ijtihad Hakim dalam memutus perkara Nomor: 43/Pdt. G/2013/PA.Cmi yaitu menggunakan konsep kemaslahatan, yakni berupa menarik manfaat dan menolak mudarat. Dan kaidah yang digunakan yaitu (Bahaya harus dihilangkan). Hasil penelitian menunjukan bahwa, putusan hakim tentang penetapan hak hadanah anak yang belum mumayiz kepada ayah dalam perkara tersebut, menurut penulis karena didasarkan atas pertimbangan kemaslahatan bagi anak, yakni keadaan dan tanggungjawab ayah untuk melakukan hadanah terhadap anak-anaknya lebih baik dibandingkan dengan keadaan dan tanggungjawab ibunya. Disamping itu, didalam persidangan ditemukan fakta bahwa ibu dari anak-anak tersebut diketahui telah murtad, sehingga dikhawatirkan berdampak pada pertumbuhan rohani anak tersebut.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Hak Asuh Anak; Ayah; |
Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan, Pernikahan menurut Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah |
Depositing User: | Rifda Mudrika |
Date Deposited: | 29 Oct 2019 03:11 |
Last Modified: | 29 Oct 2019 03:11 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/25966 |
Actions (login required)
View Item |